Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 827
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mampu mengakselerasi pertumbuhan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Provinsi Kepulauan Riau dan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sehingga perlu ditetapkan PERGUB
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020; Permendagri 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2016
- PERGUB ini mengatur mengenai Ruang lingkup penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi : tata kelola SPBE; manajemen SPBE; audit TIK; penyelenggara SPBE; percepatan SPBE; dan pemantauan dan evaluasi SPBE.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
- PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pengembangan e-Government Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun
2017 Nomor 428)
- Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai Rencana Induk SPBE Pemerintah Daerah; peraturan mengenai Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah; peraturan mengenai Peta Rencana SPBE; peraturan mengenai Siklus pembangunan dan/atau pengembangan aplikasi SPBE;
- 30 hal.
|