Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 32 Tahun 2023

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Prinsip SPBE; Bab 3. Tata Kelola SPBE; Bab 4. Manajemen SPBE; Bab 5. Layanan SPBE; Bab 6. Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Bab 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 32 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
13 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2023
Tanggal Berlaku
13 Juni 2023
Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 032
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 85 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 115 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

  2. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 115 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan