bahwa demi suksesnya pembangunan sering sekali sebagian dari pekerjaan dilaksanakan oleh pihak swasta;
bahwa perusahaan swasta di dalam melaksanakan pekerjaan sering mengalami kesulitan mengenai alat-alat kerja yang perlu mendapat bantuan
dasar hukum Perda ini adalah Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950; Undang-undang No. 12/Drt. Tahun 1957;
materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah Penyewaan Mesin Gilas dilakukan oleh badan usaha pekerjaan Pemerintah daerah atau pekerjaan di daerah apabila keadaan mengijinkan, dapat menyewa mesin gilas. Untuk dapat ijin tersebut, badan usaha harus mengajukan permohonan tertulis kepada Bupati Kepala Daerah disertai pertimbangan Dinas Pekerjaan Umum, dan ijin dikeluarkan oleh Bupati Kepala Daerah dengan memuat harga sewa, persyaratan dan lain-lain yang diperlukan dalam bentuk perjanjian
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 1980.
2 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 1978
Peraturan Daerah (Perda) tentang Merubah Untuk Pertama Kalinya Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 02 Tahun 1976 Tanggal 19 Juni 1976 Tentang Pusat kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dipandang perlu meninjau kembali pasal 6 ayat (1) dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 2 Tahun 1976 tanggal 19 Juni 1976 tentang pusat kesehatan masyarakat karena tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang sebagaimana tersebut diatas
dasar hukum Perda ini adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 1974; Undang-Undang No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang No. 12/Drt. Tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen No. 2 Tahun 1976
materi yang diatur dalam Perda ini adalah tentang Perubahan Peraturan Daerah Kebumen Nomor 2 Tahun 1976 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 9 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 1979.
2 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 1978
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Rumah Bola di Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
ABSTRAK:
bahwa pada saat ini di Kabupaten Daerah tingkat II Kebumen telah terdapat beberapa tempat tertentu yang dipergunakan untuk memainkan bola sodok dari masyarakat umum, karenanya perlu mengatur pajak atas rumah-rumah bola di Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen, guna lebih meningkatkan sumber-sumber penghasilan/pendapatan daerah;
bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu diatur dalam Peraturan Daerah
dasar hukum Perda ini adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 1974; Undang-Undang No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang No. 11 Tahun 1957; Hinder Odonantie stbl. 226 Tahun 1926
materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah tentang Kewajiban Perolehan Ijin dari kepala daerah bagi setiap pengusaha sebelum membuka usaha rumah bola (bilyard) dan Pengusaha harus mengajukan permohonan tertulis kepada kepala daerah yangamana ijin yang nantinya diberikan berlaku dalam jangka waktu 2 tahun dan dapat diperpanjang kembali
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 1979.
4 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 1978
Peraturan Daerah (Perda) tentang Merubah Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Tentang Pasar-Pasar Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dipandang perlu mengadakan perubahan dan penambahan terhadap peraturan daerah Kabupaten Kebumen tentang Pasar-pasar pemerintah Kebumen karena sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan
dasar hukum Perda ini adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 1974; Undang-Undang No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang No. 12/Drt. Tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen No. 175 Tahun 1974
materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah tentang Perubahan Peraturan Daerah Kebumen Tahun 1974 tentang Pasar-Pasar Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen yaitu diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan pasal baru Pasal 9a
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 1979.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daeah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
Bahwa perubahan anggaran Pendlpatao dan BeJanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1977 / 1978 perlu ditetapkan
den:an Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan daerah ini adalah: Undang -undang No. 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah No. 5 T ahuo 1975; Peraturan Pemerin tah No 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 1975; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 1 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 8/B/DPRD tanggal g Desember 1971; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Tengah Tanggal 2 Agustus 1977 No. Keu. 352/)))
Dalam Perautan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Perincian pembangunan belanja dimuat dalam lampiran peraturan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 1979.
5 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 1978
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perumahan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Bagi Para Penjabat dan Pegawai Tertentu dan Ketentuan Besarnya Uang Sewa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Daerah Swatantra Tingkat II Kebumen tanggal 21 Desember 1959 diundangkan tanggal 5 Oktober 1961 tentang rumah-rumah Pemerintah Daerah yang disediakan untuk kediaman Pejabat-Pejabat dan Pegawai-Pegawai pemerintah daerah Swatantra tingkat ke-II Kebumen dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekarang, karenanya peraturan daerah tersebut perlu dicabut dan menetapkan suatu peraturan daerah yang baru;
bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a diatas perlu diatur dalam suatu Peraturan daerah
dasar hukum Perda ini adalah Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-Undang No. 13 Tahun 1950
materi yang diatur dalam Perda ini adalah tentang Penyediaan Perumahan bagi pejabat ataupun pegawai oleh Pemerintah Daerah di lingkungan pemerintah daerah, dan Kepala daerah dengan surat keputusan dapat menentukan rumah-rumah yang disediakan dan menentukan atau mencabut hak para pejabat atau pegawai yang mempunyai hak atau kehilangan haknya untuk mendiami rumah tersebut dan tiap-tiap rumah jabatan dilengkapi dengan perlengkapan rumah akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 1978.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 1978 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerbitan Lembaran daerah
ABSTRAK:
Bahwa semua Peraturan Daerah dan Keputusan keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Rembang perlu diketahui dan dimengerti
oleh seluruh rakyat da!am Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat lI Rembang. Bahwa oleh karena itu semua Peraturan Daerah dan Keputusan-keputusan Bupati Kepala Daerah perlu diundangkan. Bahwa guna memenuhi yang dimaksud diatas perlu diterbitkan Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 tahun 1974; Undang-undang No.13 Tahun 1950 yo. P. P. No. 32 tahun 1950; Surat edaran Menteri Dalam Negeri Tgl. 2 Nopember 1974 No. Pem 10/33/43; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tgl. 18 Nopember 1975 No. Huk. 167/1975
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penggunaan Lembaran Daerah dan tata cara penerbitan Lembaran Daerah.Pengundangan semua Peraturan Daerah dan Keputusan-keputusan Bupati Kepala Daerah diatas dilaksanakan oleh
Sekretaris Wilayah / Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 1978.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 1978 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kartu Keluaga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan Dalam Rangka Pelaksanaan PEndaftaran Penduduk
ABSTRAK:
Bahwa demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pendaftaran penduduk dipandang perlu diadakan pengaturan tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan. Bahwa berhubung dengan itu perlu ditetapkan
Peraturan Daerah tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950; Undang-undang No. 12/Drt. tahun 1957; Keputusan Presiden No. 52 tahun 1977; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 404 Tahun 1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pendaftaran Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dan yang bertanggung jawab adalah Kepala Desa. Penentuan Biaya atas pendaftaran Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 1978.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1974 No. 57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Tertib Terminal Mobil Bus Umum dan Kendaraan Bermotor Umum Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa uotuk Tata Tertib di Terminal Mobil Bis dan Kendaraan bermotor Umum Iainnya dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang perlu diatur dalam Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang - undang No. 5 tahun 1974; Undang-undang No 13 tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1950;
Undang - undang No. 3 tahun I965 ; Undang-undang N o. 12/Drt. Tahun 1957; Surat Keputusan bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri tanggal 12 April 1976; Surat Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri tanggal 10 Agustus 1977; Surat Keputusan Menteri dan Retribusi Terminal Angkutan Penumpang; Intruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 22 Agustus 1977 No. HK. S1/1977; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 21 September 1977 No. HK. 97/1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemerintah menyediakan terminal dan harus terpisah dari jalanan umum serta memiliki beberapa kelengkapan khusus yang sudah diatur. Pengelolaan terminaldilakukan oleh Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan menunjuk Kepala Terminal serta kendaraan bermotor yang berhenti di terminal harus membayar retribusi yang sudah ditentukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 1978.
Sejak saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka tidak berlaku lagi Peraturan Daerag Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang Tata Tertib Terminal Kendaraan Kabupaten Rembang No. 7 tahun 1973.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 1978 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perawatan dan Pengobatan Pada Instalasi Dalam Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk pelayanan kesehatan masyarakat,
maka perlu mengatur beaya pengobatan, perawatan pada unit-unit lcesehatan misalnya : Pusat Kesehatan Masyarakat ( PUSKESMAS ) Rumah Sakit Umum (R.S. U) dan sebagainya. Bahwa tarip pengobatan & perawatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang tanggal 27 Nopember 1975 No. 3 tahun 1976 tentang Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang serta tarip pemakaian Mobil Ambulance sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kembang tanggal 8 Maret 1974 teotang Pemakaian Mobil Ambulance diundangkan pada tanggal 20 Desember
1974, adalah tidak sesuai lagi dengan keadaan
sakarang, maka perlu diperbaharui
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 tahun 1974 ; Undang-undaag No 13 tahun 1950 Jo Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1950 ; Undang-undang Darurat No . 12/ Drt. tahun 1957; Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 031 / Birhup/ 1972 tanggal 4 September 1972 tentang
rumah rumah Sakit Pemerintah; Surat Keputusan Menteri Kesehatan No: 033 /
Birhup / 1972 tanggal 4 September 1972; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 179/Menkes/SK/VII/77 dan No. 285 tahun 1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Biaya perawatan yang merupakan pendapatan daerah dan harus disetorkan ke kas Pemerintah Daerah Tingkat II Rembang. Tarif Pengobatan dan Perawatan Daerah Tingkat II Rembang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 1978.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat