SISTEM IRIGASI PARTISIPATIF - PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2010/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan irigasi di
Kabupaten Demak telah dikeluarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun
2004 tentang Irigasi ; bahwa dengan adanya perkembangan
keadaan, khususnya dengan dikeluarkannya
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan Undang Undang
Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air,
serta Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun
2006 tentang Irigasi, maka Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud huruf a sudah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan revisi ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Partisipatif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Demak nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas, maksud dan tujuan pengaturan, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi partisipatif (PPSIP), kelembagaan pengelolaan irigasi ( KPI ), kerjasama dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi partisipatif, partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi partisipatif, pemberdayaan perkumpulan petani pemakai air, pengelolaan air irigasi, pengembangan jaringan irigasi, pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan asset irigasi, pembiayaan, keberlanjutan sistem irigasi, koordinasi pengelolaan sisitem irigasi, pengendalian dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2004 dicabut.
64 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan Tangkap
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka
pembinaan, pengendalia.n dan pengawasan
terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan
lingkungannya- secara berkelanjutan, serta memberikan kepastian
hukum di bidang usaha perikanan maka Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara memberikan pelayanan lzin Usaha Penangkapan
ikan bagi perorangan maupun badan hukum yang melakukan usaha
perikanan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; PP Nomor 20 Tahun 2004; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 1 Tahun 2008; Perda Nomor 3 Tahun 2007; Perda Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Perizinan Usaha Penangkapan Ikan
3. Pencabutan Siup, Sipi Sikpi
4. Pembinaan
5. Ketentuan Retribusi
6. Tata Cara Penggunaan Pendapatan
Daerah Yang Bersumber Dari Retribusi
Izin Usaha Perikanan Tangkap
7. Ketentuan Penyidikan
8. Ketentuan Pidana
9. Ketentuan Lain-Lain
10. Ketentuan Peralihan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Ikatan Dinas Fakultas Kedokteran
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan salah satu Program
Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang
Pelayanan Kesehatan, khususnya Tenaga Dokter, maka
diperlukan Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi
Mahasiswa lkatan Dinas Fakultas Kedokteran;
b. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3890 );
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistim
Pendidikan Nasional (Lembran Negara Republik Indonesia
Tahun 1989 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3390);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi , Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor
59, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844); 7. Undang-Undang Nomor 33 T ahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Bappeda,
Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6);
11. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan
Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan
lnstruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN
BAB III PENGAWASAN/PENGENDALIAN
BAB IV PEMBIAYAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2010.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 15 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 tentang Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium dan Lembur, Barang dan Jasa Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010
HONORARIUM, UANG LEMBUR, BARANG DAN JASA PEMILIHAN UMUM - STANDAR PENGHITUNGAN KEBUTUHAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2010/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2009 Tentang
Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo
Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
44 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu menetapkan Perubahan Standar
Penghitungan kebutuhan Belanja Pemilu Bupati dan Wakil Bupati
Sukoharjo Tahun 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Standar Penghitungan Kebutuhan
Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati
Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2006 diubah.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan
Organisasi Perangkat Daerah dan Pelaksanaan Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/2977/SJ Tahun 2008
tentang Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi KORPRI dan
Dewan Pengurus Kabupaten/Kota KORPRI
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, . Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/13/M.PAN/5/2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008,
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Landak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2010.
9 Halaman Peraturan, 3 Halaman Penjelasan, dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Kepmendagri No. 767 Tahun 2009 tentang Pembatalan Perda No. 13 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Bangunan, sejalan dengan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu memperbaharui perda tersebut untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pemberian izin pendirian dan pembongkaran bangunan dalam Kota Palembang, disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan dewasa ini, perlu menetapkan pengaturan pemberian izin mendirikan bangunan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini antara lain: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 50 Tahun 1986; Perda No. 8 Tahun 2000; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, izin mendirikan bangunan, ketentuan teknis mendirikan bangunan, sertifikat laik fungsi dan perpanjangan sertifikat laik fungsi, ketentuan retribusi izin mendirikan bangunan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2010.
Mencabut Perda No. 13 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Bangunan
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2010/NO.5, TLD No.5, LL kota Singkawang: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Singkawang Pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang perekonomian di daerah dan dalam upaya menggali dan meningkatkan potensi sumber pendapatan asli daerah, Pemerintah Kota Singkawang perlu melakukan penyertaan modal daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.1 Tahun 2008, Perda No.2 Tahiun 2008, Perda No.1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Tujuan; Penyertaan Modal; Pembagian Deviden; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2010.
5 halaman dan Penjelasan sebanyak 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat