PERBUP Kab. Sukoharjo No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka untuk mewujudkan pelaksanaan
belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang aman efisien, manfaat dan akuntabel serta
untuk mencegah keterlambatan penyaluran Dana Desa
kepada Pemerintah Desa, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran
Dan Pengelolaan Dana Desa, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
478);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 172);
19. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
20. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana
Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017
Nomor 18) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 11);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 9A Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18
Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan
Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017
Nomor 18) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Ketentuan Pasal 9A Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18
Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan
Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017
Nomor 18) yang telah beberapa kali diubah dengan
Peraturan Bupati :
a. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan
Pengelolaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 2);
b. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 11);
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PINANG DALAM KECAMATAN KUBU
ABSTRAK:
bahwa berdarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Nomor 199 Tahun 1999 tentang pembentukan Desa Ddefinitif pada 21 (dua puluh satu) Eks Unit Pemukiman Transmigrasi/Desa Transmigrasi di Provinsi daerah Tingkat I Kalimantan barat dan Notulen Rapat tanggal 24 Oktober 2017 terkait Mediasi batas Desa Pinang Dalam dan Desa Kampung Baru Kecamatan Kubu;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Pinang Dalam Kecamatan Kubu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 35 Tahun 2007, UU No 4 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 45 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, penetapan dan penegasan batas desa yang ditujukan dengan titik koordinat dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Perbup ini terdiri dari 4 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 45 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2019/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya.
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian dengan menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional, dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga di Desa, serta Aparatur Desa Lainnya;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga di Desa, serta Aparatur Desa Lainnya (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2017 Nomor 36) diubah pada beberapa ketentuan, yaitu: Ketentuan Pasal 1, Ketentuan ayat (3) Pasal 2, Ketentuan ayat (3) huruf a, huruf b, dan huruf c Pasal 4, Ketentuan ayat (3) Pasal 6, Ketentuan ayat (3) Pasal 9, Ketentuan Pasal 12, dan Ketentuan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kehidupan serta kesejahteraan masyarakat, untuk percepatan pembangunan serta menumbuhkan partisipasi pembangunan di desa dilakukan melalui rencana tata ruang Desa; bahwa sebagai tindak lanjut dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Kutim, maka perlu disusun perencanaan dalam lingkup wilayah administrasi terkecil yaitu wilayah perdesaan, agar pengembangan wilayah lebih terarah, terkendali dan berkesinambungan yang dituangkan dalam rencana tata ruang Desa;bahwa pertumbuhan penduduk dan perkembangan pembangunan di berbagai bidang mengakibatkan penurunan
kualitas pemanfaatan ruang serta ketidak seimbangan struktur dan fungsi ruang, maka perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Tata Ruang Desa;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah No. 47 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2013; Permendagri No.116 Tahun 2017
Pedoman penyusunan rencana tata ruang desa. Pedoman Penyusunan RTR Desa mempunyai fungsi sebagai:
a. acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa;
b. acuan dalam pemanfaatan ruang;
c. acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan;
d. acuan lokasi investasi dalam wilayah yang dilakukan pemerintah, masyarakat dan swasta;
e. dasar pengendalian pemanfaatan ruang meliputi penetapan peraturan perijinan, serta pengenaan sanksi;
f. acuan dalam administrasi pertanahan; dan
g. pedoman pelestarian lingkungan alami dan keanekaragaman hayati.
Bab yang diatur dalam peraturan ini memuat: Peran,fungsi dn lingkup pengaturan; Kebijakan dan strategi penataan ruang; Kedudukan dan jangka waktu; Wewenang dan tanggung jawab; Data dan informasi; Pengendalian pemanfaatan ruang; Hak,kewajian dan peran masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 45 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa maka perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Mengingat : 17. Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 77); 18. Peraturan Bupati Sampang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 57); 19. Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 31).
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 31 TAHUN 2019
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6),
Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5),
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Katingan Katingan tentang Pengelolaan
Keuangan Desa
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2018
Ruang lingkup Pengelolaan Keuangan Desa dalam Peraturan Bupati Katingan ini
terdiri dari:
a. Kekuasaan pengelolaan keuangan desa;
b. Anggaran pendapatan dan belanja desa;
c. Pengelolaan; dan
d. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
118 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf, Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pemerintah Desa, Tunjangan Bendahara Desa dan Tunjangan Pengurus Barang, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga Serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa besaran dan persentase penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf, Jaminan Kesehatan dan
Ketenagakerjaan Pemerintah Desa, Tunjangan Bendahara Desa dan Tunjangan Pengurus Barang, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintan Nomor 43 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 27 Tahun 2018;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf, Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pemerintah Desa, Tunjangan Bendahara Desa dan Tunjangan Pengurus Barang, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga Serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa, berisi tentang;
1. Ketentuan Umum, hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Maksud dan tujuan, Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman untuk
memberikan besaran penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan Pemerintah Desa, honorarium bendahara desa dan honorarium pengurus barang, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, insentif RT serta operasional Pemerintah Desa dan operasional Badan Permusyawaratan Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa)agar Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat memperoleh penghasilan yang layak. Dan Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum dalam memberikan penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan Pemerintah Desa, honorarium bendahara desa dan honorarium pengurus barang, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, insentif RT serta
operasional Pemerintah Desa dan operasional Badan Permusyawaratan Desa agar dapat memperoleh penghasilan yang layak;
3. Penganggaran;
4. Penghasilan Pemerintah desa;
5. Tunjangan Bendahara Desa dan Tunjangan Pengurus Barang;
6. Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa;
7. Insentif Rukun Tetangga;
8. Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD;
9. Ketentuan Lainnya;
10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengintegrasian Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Ke Dalam Badan Usaha Milik Desa Dalam Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin ketersediaan air minum dan sanitasi, maka pengelolaan sarana penyediaan air minum dan sanitasi di perdesaan perlu dikelola secara terpadu dan berkelanjutan. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraflrran Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengumsan, dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usatra Milik Desa, maka untuk sarana penyediaan, pengelolaan air minum dan sanitasi di desa dapat
dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDESPDTT No. 2 Tahun 2015; PERMENDESPDTT No. 4 Tahun 2015; PERDA No. 7 Tahun 2016; PERBUP No. 35 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengintegrasian, kelembagaan, pendanaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan sistem penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Pengintegrasian Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat kedalam Unit Usaha BUM Desa ditindaklanjuti dengan Peraturan Desa.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 44 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Probolinggo No 17 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab VII Pasal 129 sampai dengan Pasal 146 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Desa serta kelancaran dalam pelaksanaan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 17 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, diubah dan harus dibaca sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentan Pasal 3 diubah;
3. Diantara ketentuan Pasal 49 dan Pasal 50 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 49 A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat