Mencabut Ketentuan Pasal 5 ayat (5), Ketentuan pasal 7 ayat (4), Ketentuan pasal 8 ayat (6), Ketentuan pasal 9 ayat (2), ayat (6), dan ayat (7), Ketentuan pasal 10 ayat (4). Ketentuan pasal 23 ayat (2), Ketentuan pasal 49 ayat (2), dan Ketentuan pasal 60 ayat (3).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat