Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 27 Tahun 2023

Perubahan Atas Perubahan Bupati Katingan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mencabut Ketentuan Pasal 5 ayat (5), Ketentuan pasal 7 ayat (4), Ketentuan pasal 8 ayat (6), Ketentuan pasal 9 ayat (2), ayat (6), dan ayat (7), Ketentuan pasal 10 ayat (4). Ketentuan pasal 23 ayat (2), Ketentuan pasal 49 ayat (2), dan Ketentuan pasal 60 ayat (3).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perubahan Bupati Katingan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
28 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2023
Tanggal Berlaku
28 Juli 2023
Sumber
BD.2023/No.751
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 249 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Katingan No. 44 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan