Petunjuk teknis-penelitian-pengembangan-pemberdayaan-jalan tol
2007
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 1, JDIH PUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Petunjuk Teknis Penelitian, Pengembangan, dan Pemberdayaan di Bidang Jalan Tol
ABSTRAK:
a). bahwa untuk melaksanakan Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol diperlukan suatu petunjuk teknis yang mengatur penelitian, pengembangan, dan pemberdayaan di bidang jalan tol.
b). bahwa penelitian, pengembangan, dan pemberdayaan di bidang jalan tol dapat memperkuat daya dukung ilmu pengetahuan dan teknologi jalan tol, yang dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan jalan tol serta meningkatkan mutu dan keandalan jalan tol;
1). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
2). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
3). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol,
4). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
5). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2005;
6). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementrian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2006;
7). Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu;
8). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 286/PRT/M/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen;
9). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 295/PRT/M/2005 tentang Badan Pengatur Jalan Tol; 10). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 392/PRT/M/2005 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol; 11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2006 tentang Wewenang dan Tugas Penyelenggaraan Jalan Tol Pada Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol, dan Badan Usaha Jalan Tol;
(1) Lingkup penelitian dan pengembangan mencakup:
a. bidang umum yang berhubungan dengan aspek teknik jalan tol terutama yang berhubungan dengan perencanaan dan pembangunan jalan tol seperti perencanaan, persyaratan, spesifikasi, pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol.
b. bidang pengusahaan jalan tol yang berhubungan dengan aspek operasional jalan tol terutama yang berhubungan dengan aspek sosial, ekonomi, budaya dan hukum.
(2) Lingkup pemberdayaan meliputi bentuk pemberdayaan, pihak yang diberdayakan, penyelenggara pemberdayaan, serta pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemberdayaan.
(3) Cakupan litbang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2007.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 34 Tahun 2 011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 57 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini adalah:
a. penerima TPP ASN;
b. kriteria dan penetapan besaran TPP ASN;
c. penilaian dan pengurangan TPP ASN;
d. tata cara pembayaran TPP ASN;
e. penghentian pembayaran TPP ASN; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 1 Tahun 2023
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; b. bahwa beberapa materi dalam Peratuarn Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 78 Tahun 2021; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Instruksi Presiden (Inpres) NO. 1, https://jdih.setkab.go.id :2
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Permasalahan Orang-Orang Indonesia yang Berada di Luar Negeri dan Terhalang Pulang Ke Tanah Air Sejak Terjadinya Peristiwa G 30 S/Pki
ABSTRAK:
Bahwa permasalahan orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri dan terhalang pulang ke Tanah Air sejak terjadinya peristiwa G 30 S/PKI, perlu segera dicarikan jalan penyelesaian yang terbaik; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu untuk menugaskan Menteri Hukum dan Perundang-undangan untuk berangkat ke Negeri Belanda;
Dasar Hukum Inpres ini adalah : Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
Inpres ini berisi tentang pertemuan dan dialog di Negeri Belanda dengan orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri yang terhalang pulang ke Tanah Air sejak terjadinya peristiwa G 30 S/PKI tahun 1965. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Diktum Pertama agar berkoordinasi dengan Menteri Luar negeri dan Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Negeri Belanda.
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2000.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA BONTANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang mengubah Pasal 14 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Bontang.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 21 Tahun 2021; Permen ATR/Kepala BPN No. 11 Tahun 2021; Permen ATR/Kepala BPN No. 14 Tahun 2021; Permen ATR/Kepala BPN No. 21 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2023; Perda Kota Bontang No. 13 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
254 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Dan Retribusi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi.
Dasar hukum Peraturan Daerah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, PP No 10 Tahun 2021, PP No 16 Tahun 2021, PP No 34 Tahun 2021, PP No 4 Tahun 2023, PP No 35 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak dan retribusi termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pajak daerah, retribusi daerah, pemungutan pajak dan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran, pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi, kerahasiaan data wajib pajak, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Terdiri dari 53 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2005
kedudukan - protokoler - dan - keuangan - pimpinan - dan - anggota - dewan - perwakilan - rakyat - daerah - kaupaten - bogor
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2005/231
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk terjadinya hubungan kerja yang harmonis dan aling mendukung antara DPRD dan Perda sesuai dengan etentuan Pasal 28 ayat (2) PP No. 24 Tahun 2004 maka perlu membentuk Perda tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pinpinan dan Anggota DPRD Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2003; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2004.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Protokoler Pmpinan Dan Anggota DPRD, Belanjsa Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belanjsa Penunjang Keuangan DPRD, Pengelolaan Keuangan DPRD, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2005.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Penetapan tarif pajak daerah sudah tidak relevan lagi dengan kondisi perekonomian masyarakat sekarang, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian tarif pajak agar dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. seiring dengan perkembangan perekonomian dan dinamika pembangunan di Kabupaten Maluku Barat Daya maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 6 Tabun 2013 Tentang Pajak Daerah perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentan.g Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peratuan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 06 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Penjelasan 2 Hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dalam pelaksanaan pembangunan
dan pelayanan kepada masyarakat di daerah, maka kegiatan
Dewan dimaksud perlu didukung dengan pembiayaan yang
memadai ; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 5 Tahun 1996 tentang Kedudukan Keuangan
Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang Nomor 1 Tahun 1991 tentang kedudukan keuangan
Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang dengan segala
rangkaian perubahannya sudah tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu
menetapkan dan mengatur kembali Kedudukan Keuangan
Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang dalam suatu
Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undanq-undanq Nomor 5 Tahun1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tanun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 5 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor 61 Tahun 1992;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 1997.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1991 dicabut.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2024
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kota Pekalongan No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan
PERDA Kota Pekalongan No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang profesional di bidang Riset dan
Inovasi Daerah perlu memperkuat peran dan kapasitas
Perangkat Daerah; bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat serta berperan
dalam pembangunan daerah, maka pengaturan Perangkat
Daerah perlu dilakukan beberapa perubahan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman,
Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi
Daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Pekalongan perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 huruf d angka 14 dan huruf 3 angka 1, penyisipan Pasal 16C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2024.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016 diubah.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat