Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Ongko
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang; bahwa dengan memperhatikan faktor Sosial Budaya dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat perlu pembentukan Desa Ongko sebagai Pemekaran dari Desa Salodua Kecamatan Maiwa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenagan Propinsi sebagai Daerah Otonom
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
PEMBENTUKAN DESA ONGKO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 143 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksana Undang - Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa, desa dapat mengadakan kerja
sama dengan Desa lain dan/ atau kerja sama dengan pihak
Ketiga;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Kerjasama Desa;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822 );
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234),sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara;
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2021 tentang Badan Usaha Milik Desa ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 236) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 201 7
tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan
Desa { Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1444);
12. Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Trasmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembangunan Kawasan Perdesaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 359);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka
Tahun 2012 - 2032;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KERJASAMA DESA
BAB III
BIDANG DAN POTENSI DESA
BAB IV
BENTUK KERJASAMA
BAB V
BADAN KERJASAMA ANTAR DESA
BAB VI
TATA CARA KERJASAMA DESA
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
PERUBAHAN ATAU BERAKHIRNYA KERJASAMA DESA
BAB IX
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB X
HASIL KERJASAMA DESA
BAB XI
PELAPORAN DAN EVALUASI HASIL KERJASAMA DESA
BAB XII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Layanan Konsultasi Hukum Administrasi Desa Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dimana Bupati/Walikota diberikan kewenangan dan amanah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Desa dan untuk mewujudkan hukum sebagai pengayom bagi pemerintahan Desa dan dalam rangka pelayanan konsultasi hukum maka mekanisme konsultasi dan koordinasi parsial yang selama ini diberikan kepada Kepala Desa/Aparatur Desa harus diubah dengan mekanisme konsultasi dan koordinasi terpusat yaitu memberikan pelayanan konsultasi permasalahan hukum administrasi bagi desa konsep pelayanan terpadu satu pintu bidang hukum (one stop service); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut Tentang Pembentukan Pusat Layanan Konsultasi Hukum Administrasi Desa (PLK HAD) Kabupaten Tanah Laut ;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 63 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Pusat Layanan Konsultasi Hukum Administrasi Desa (Plk Had) Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup Pelayanan Dan Prinsip Pelayanan
4. Struktur Organisasi Plk Had
5. Kewenangan Dan Tugas Desk
6. Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
7. Penganggaran
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
Materi Pokok: Jenis aset Desa, Pengelolaan aset Desa, Perencanaan aset Desa, Pengadaan aset Desa, Penggunaan aset Desa, Pemanfaatan aset Desa, Pengamanan aset Desa, Pemeliharaan aset Desa, Penghapusan dan Pemindahtanganan, Penatausahaan, Pelaporan, dan Penilaian, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pembiayaan, Tuntutan Ganti Rugi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Jumlah Halaman: 38 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung Untuk Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung Untuk Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor43 tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa serta dalam rangka pengalokasian DAU tambahan sesuai Pasal 15 PMK 8/PMK.07 /2020 tentang Tata Cara Penyaluran
DAU Tambahan Tahun Anggaran 2020, telah diundangkan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung untuk setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020;
2. adanya perubahan transfer Dana Alokasi Umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19} serta adanya perubahan arah kebijakan pelaksanan kegiatan yang 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta adanya perubahan arah kebijakan pelaksanan kegiatan yang dianggarkan melalui Alokasi Dana Kampung, maka dianggarkan melalui Alokasi Dana Kampung, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud diatas.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018; Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 9 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasikan Alokasi Dana Kampung untuk Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 Nomor 2) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (l) Pasal 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 diubah;
3. Ketentuan Pasal 10 diubah;
4. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 15 diubah;
5. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 17 diubah;
6. Ketentuan Lampiran I diubah;
7. Ketentuan Lampiran II dihapus; dan
8. Ketentuan Lampiran III diubah sebagaimana tercantum pada Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung Untuk Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020
-
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun
Anggaran 2020. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan
Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2020, selanjutnya Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana
Desa.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun
2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 31 Tahun 2019
Dana Desa yang diterima kepada setiap desa di Kabupaten Murung Raya sebesar Rp.128.210.460.000,- (Seratus Dua Puluh Delapan Miliar Dua Ratus Sepuluh Juta Empat Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor
4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2020 Nomor 4) diubah
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 23 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pos Kesehatan Desa (POSKESDES) di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar
kepada masyarakat desa, menyiapsiagakan masyarakat menghadapi
masalah-masalah kesehatan, memandirikan masyarakat dalam
mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat maka perlu
dikembangkan Desa Siaga;
b. bahwa untuk pengembangan suatu desa menjadi Desa Siaga perlu ada
sekurang-kurangnya 1 (satu) Pos Kesehatan Desa ( Poskesdes );
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pos Kesehatan Desa
(POSKESDES) di Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 177 Tahun 2000; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 131/Menkes/SK/II/2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 331/Menkes/SK/V/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/SK/II/2004; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 574/Menkes/SK/2000; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
564/Menkes/SK/II/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 45 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; 3.PEMBIAYAAN; 4.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya
pembahan pengalokasian Alokasi Dana
Desa kepada Pemerintatr Desa di
Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Tapin Nomor 07 Tahun 2016 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,
maka Peraturan Bupati Tapin Nomor 38
Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi
Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di
Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
perlu dilakukan penyesuaian sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dengan melalui perubahan.
Untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud Pasal 96 ayat (41
dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pembahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Perubahan
Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 38
Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Daerah di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
13 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
07 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 33 Tahun
2015; Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun
2015; Peraturan Bupati Tapin Nomor 21 Tahun
2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun
2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah
Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016, yaitu Pengalokasian Alokasi Dana Desa kepada Pemerintah Desa di
Daerah pada Tahun Anggaran 2016 ditetapkan sebesar Rp.
64.133.558.300,00.
Ketentuan Lampiran Besaran Pengalokasian Alokasi Dana Desa
Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran
2016 diubah, sehingga Lampiran Besaran Pengalokasian Alokasi
Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun
Anggaran 2016 berbunyi menjadi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang mempakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2015 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Kota Sawahlunto TA 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat