Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 23 Tahun 2017

Tata Cara Pengelolaan Aset Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Jenis aset Desa, Pengelolaan aset Desa, Perencanaan aset Desa, Pengadaan aset Desa, Penggunaan aset Desa, Pemanfaatan aset Desa, Pengamanan aset Desa, Pemeliharaan aset Desa, Penghapusan dan Pemindahtanganan, Penatausahaan, Pelaporan, dan Penilaian, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pembiayaan, Tuntutan Ganti Rugi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
02 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2017
Tanggal Berlaku
02 Juni 2017
Sumber
BD.2017/NO.23
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 2520 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 43.1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan