Dana Desa yang diterima kepada setiap desa di Kabupaten Murung Raya sebesar Rp.129.464.072.000,- (Seratus Dua Puluh Sembilan Miliar Empat Ratus Empat Juta Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat