Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan dan Prinsip Pengelolaan Alokasi Dana Desa;Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa;Pengalokasian Alokasi Dana Desa;Penganggaran;Penyaluran;Pembinaan dan Pengawasan;Sanksi;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat