Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PAKPAK BHARAT NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
a. bahwa terdapat perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 115).
10. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 131).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat (Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 27, Tambahan Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11), yaitu:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah,
2. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) ditambah 2 (dua) huruf yaitu huruf g dan huruf h,
3. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf a dan huruf b diubah, sehingga Pasal 11,
4. Ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf d diubah, huruf g dihapus dan huruf o diubah serta ayat (2) diubah,
5. Ketentuan Pasal 17 ayat (2) angka 1 (satu) dihapus dan angka 2 (dua) huruf f dihapus, ayat (2) angka 6 (enam) diubah, angka 8 (delapan) dan angka 9 (sembilan) dihapus,
6. Ketentuan Pasal 22 ayat (5) dihapus dan ayat (6) diubah,
7. Ketentuan Pasal 25 ayat (2) diubah, diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (3a) dan ayat (4) diubah, diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (4a),
8. Ketentuan Pasal 39 ayat (1) ditambah 2 (dua) huruf yaitu huruf i dan huruf j,
9. Ketentuan Pasal 40 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah,
10. Ketentuan Pasal 47 ayat (3) diubah,
11. Ketentuan Bab IV diubah, Pasal 48 dihapus dan diantara Pasal 48 dan Pasal 49 disisipkan 18 (delapan belas) Pasal yaitu Pasal 48A, Pasal 48B, Pasal 48C, Pasal 48D, Pasal 48E, Pasal 48F, Pasal 48G, Pasal 48H, Pasal 48I, Pasal 48J, Pasal 48K, Pasal 48L, Pasal 48M, Pasal 48N, Pasal 48O, Pasal 48P, Pasal 48Q, Pasal 48R,
12. Ketentuan Pasal 56 ditambahi 1 (satu) ayat yaitu ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, JDIH Tulang bawang barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
- melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemerintah Pusat yaitu penyesuaian dan/atau penetapan atas Pagu Transfer Ke Daerah mengalami perubahan penggunaan sebagai upaya Pemerintah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID~19);
- telah ditetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020, namun dalam perkembanganya perlu dilakukan perubahan karena tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan yang berlaku;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Propinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6410);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan atau Stabilitas System Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
13. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
14. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
15. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 2012) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 367);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 384);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transper Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penetapan Kampung Menjadi Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 62);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kewenangan Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2014 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 67);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 74);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2018 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 90);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Nomor 131);
27. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 56 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Nomor 56);
28. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 Nomor 4);
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang tentang Tata Cara Pengalokasian Pembagian Alokasi Dana Tiyuh Dan Besaran Alokasi Dana Tiyuh Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 Nomor 4) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 23 Tahun 2020
PERWALI Kota Banda Aceh No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Banda Aceh No. 107 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan dampak penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dipandang perlu menyesuaikan kembali tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPU Nomor 1 Tahun 2020; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2020 Nomor 3).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) yang telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Gampong, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Fasilitasi Prioritas penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No. 28Tahun 1999, UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 54 Tahun 2020; Kepres No. 11 Tahun 2020; Kepres No. 12 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 50/PMK.07/2020; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 6 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie No. 8 Tahun 2011; Perbup No. 37 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2022 Nomor 668
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Gampong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Gampong
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peratu.ran Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini terdiri dari 51 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pengelolaan, BAB III tentang Tukar Menukar, BAB IV tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB V tentang Pembiayaan, BAB VI tentang Ketentuan Peralihan, BAB VII tentang Ketentuan Lain-Lain, serta BAB VIII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 23 Tahun 2019
PENETAPAN - BESARAN - DAN - ARAH - PENGGUNAAN - ALOKASI- DANA - DESA - TAHUN - ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2019/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan pasal 95,ayat 96 dan pasal 97 peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
UU No 33 Tahun 2004;UU No 7 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;PP No 60 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No 8 Tahun 2016;Perpres No 36 Tahun 2005 Sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 65 Tahun 2006;Perpres No 97 Tahun 2016;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permenkeu No 193/PMK.07/2018;Peraturan menteri Desa ,Pembangunan Daerah Tertingal ,dan Transmigrasi No 22 Tahun 2016;Peraturan Kepala Badan Pertahanan nasional RI No 3 Tahun 2007;Perda No 6v Tahun 2016
Ketentuan Penggunaan ADD , Penghasilan Tetap dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa,Bantuan Motor Dinas untuk perangkat badan pemusyawaratan Daerah,Pengadaan Tanah untuk menunjang pembangunan infrastuktur desa definitif,dana untuk penangulangan bencana sosial,keadaan darurat,dan keadaan mendesak,besarnya honor kegiatan desa definitif,besaran uang perjalanan dinas kegiatan desa ,pengalokasian alokasi dana desa ,ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
25 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Sri Pantun Kecamatan Kongbeng
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Sri Pantun Kecamatan Kongbeng;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No.47 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Peta penetapan batas desa sri pantun kecamatan kongbeng.Batas Desa Sri Pantun sebagai berikut:
a.Batas Sebelah Utara :Desa Suka Maju
b.Batas Sebelah Timur : Desa Kongbeng
c. Batas Sebelah Selatan: Desa Jak Luay Kec.Muara Wahau; dan
d. Batas Sebelah Barat :Desa Sidomulyo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 23 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindak lanjutiberbagai
permasalahan yang terjadi di Desa dimana di
dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999,
telah diamanatkan tata cara pencalonan,
pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala
Desa disesuaikan dengan aspirasi yang tumbuh di
masyarakat Desa tersebut;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi
Daerah, Pemerintah Desa merupakan Subsistem
Penyelenggaraan Pemerintahan Nasional,
sehingga Desa memiliki kewenangan untuk
mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakatnya;
c. bahwa sehubungan dengan itu perlu diatur
mengenai tata cara pencalonan, pemilihan,
pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa
dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun
2000 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3952);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 165);
6. Peraturan Menteri Dalam Nomor 4 Tahun 1999
Tentang Pencabutan beberapa Peraturan Menteri
Dalam Negeri Dalam Negeri, Keputusan Menteri
Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri
mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 5
tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan
Penyesuaian Peristilahan dalam Penyelenggaraan
Pemerintah Desa / Kelurahan;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999 Tentang Pedoman Umum Pengaturan
mengenai Pembentukan Kelurahan;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun
1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan
mengenai Pembentukan Kelurahan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai panitia pemilihan; hak memilih dan dipilih; tata cara pencalonan Kepala Desa; pelaksanaan pemilihan Kepala Desa; pengesahan, pengangkatan dan pelantikan Kepala Desa; tugas, kewajiban, pertanggungjawaban dan larangan Kepala Desa; pemberhentian Kepala Desa; serta pengangkatan Pejabat Kepala Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2001.
36
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat