Ketentuan Penggunaan ADD , Penghasilan Tetap dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa,Bantuan Motor Dinas untuk perangkat badan pemusyawaratan Daerah,Pengadaan Tanah untuk menunjang pembangunan infrastuktur desa definitif,dana untuk penangulangan bencana sosial,keadaan darurat,dan keadaan mendesak,besarnya honor kegiatan desa definitif,besaran uang perjalanan dinas kegiatan desa ,pengalokasian alokasi dana desa ,ketentuan peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat