Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2024 NOMOR 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, . Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019, 17Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.
Materi pokok: APBD Tahun Anggaran 2024 dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Rp. 2.506. 975.081.086, Belanja Rp. 2.796.369.556, Pembiayaan Rp. 289.394.475.908.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
Jumlah halaman : 35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2023
PERDA Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG Pasal 1 angka 17 dan angka 27 sampai dengan angka 33,
Pasal 3 huruf b, Pasal 20 sampai dengan Pasal 44, serta
Pasal 46 ayat (2)
PERDA Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang Dalam Trayek Dan Retribusi Izin Trayek Di Kabupaten Majalengka Pasal 1 angka 28 sampai dengan angka 32, Pasal 22
sampai dengan Pasal 42, Pasal 45, dan Pasal 47
PERDA Kab. Majalengka No. 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Majalengka Pasal 1 angka 6, angka 8, angka 9, dan angka 30 sampai
dengan Pasal 35, Pasal 36 sampai dengan Pasal 59, Pasal
67, serta Pasal 69
PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Majalengka
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan penunjang pelaksanaan pembangunan pajak daerah dan retribusi daerah harus sejalan dengan visi dan misi daerah sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 berdasarkan ketentuan Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; Pp No. 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Msksud Dan Tujuan, Ruang lingkup, Pajak, Retribusi, Pemungutan Pajak Dan Retribusi, Kemuduahan Perpajakan Daerah, Penetapan Target Penerimaan Pajak Dan retibusi Dalam APBD, Insentif Pemungutan Pajak Dan Retibusi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
54 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
untuk memperoleh persetujuan Bersama.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 28 Tahun 2023;
Peraturan ini mengatur tentang APBD Kabupaten Bengkalis TA 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD TAHUN 2023 (7): hlm. 180
Peraturan Daerah (Perda) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal yang harus dijalankan sesuai dengan prinsip demokrasi, pemerataan, akuntabilitas, keadilan dan kemandirian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa pelaksanaan kebijakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah memiliki peran yang sangat penting sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dikelola dan menjadi kewenangan penyelenggara pemerintahan daerah;
c. bahwa perubahan pengaturan dibidang perpajakan dan retribusi di daerah dengan berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah menyebabkan beberapa peraturan daerah yang mengatur mengenai pajak daerah dan retribusi daerah sudah tidak sesuai lagi dengan amanat undang-undang, sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU Nomor 30 Tahun 2003;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022;
UU Nomor 1 Tahun 2022;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
PP Nomor 10 Tahun 2021;
PP Nomor 16 Tahun 2021;
PP Nomor 34 Tahun 2021;
PP Nomor 4 Tahun 2023;
PP Nomor 35 Tahun 2023.
Mengatur tentang Jenis, Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Denda, Penagihan dan Sanksi atas pajak daerah yang terdiri atas:
a. PBB-P2;
b. BPHTB;
c. PBJT atas :
1. makanan dan/atau minuman;
2. tenaga listrik;
3. jasa perhotelan;
4. jasa parkir; dan
5. jasa kesenian dan hiburan
d. Pajak Reklame;
e. PAT;
f. Pajak MBLB;
g. Pajak Sarang Burung Walet
h. Opsen PKB; dan;
i. Opsen BBNKB.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2023.
180 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, perlu pengembangan potensi ekonomi kreatif secara sistematis, terstruktur, berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Selatan;bahwa berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 9 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk menjamin pengembangan ekonomi kreatif dan melakukan pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 142 Tahun 2018;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RUANG LINGKUP;SUBSEKTOR EKONOMI KREATIF;PERENCANAAN DAN PENDATAAN;PENGEMBANGAN PELAKU EKONOMI KREATIF;PENGEMBANGAN PRODUK EKONOMI KREATIF;INFRASTRUKTUR EKONOMI KREATIF;KOMITE EKONOMI KREATIF DAERAH;KOTA KREATIF;KEMITRAAN DAN JARINGAN USAHA;PELINDUNGAN EKONOMI KREATIF;SISTEM INFORMASI EKONOMI KREATIF;INSENTIF;PENDANAAN;PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;PERAN SERTA MASYARAKAT;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 06 Tahun 2023
LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - PEDOMAN - PELAYANAN - INFORMASI - PUBLIK
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD.2023/06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa diperlukan adanya keterbukaan informasi publik yang mendasarkal pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, penyelenggaraan keterbukaan informasi
publik di Kabupaten Panajam Paser Utara belum memiliki pengaturan sehingga belum dapat berjalan dengan baik, untuk meningkatkan pelayanan informasi
publik yang ada di Kabupaten Panajam Paser Utara dibutuhkan pedoman sehingga dapat menghasilkan pelayanan informasi publik yang berkualitas, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pelayanan Informasi Pubfk Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 14 Tahun 2008
Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Informasi yang Wajib disediakan dan diumumkan oleh BPD; Informasi yang dikecualikan; Standar Layanan Informasi Publik; Kelembagaan PPID; Keberatan dan Sengketa Informasi; Peran serta dan Pengaduan Masyarakat; Laporan, Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
30 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2023
Transportasi Darat/Laut/Udara - Lalu Lintas, Jalan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa agar terciptanya penyelenggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang efektif perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2019, maka perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019, yaitu ayat (2) Pasal 19 diubah; Pasal 33 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (4); di antara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 38A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
PERDA ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan yang akan diatur aadalah peraturan mengenai penyelenggaraan Parkir
5 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2042
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, terpadu, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu disusun Rencana Tata Ruang;
Bahwa dinamika pembangunan internal dan eksternal wilayah Provinsi Kalimantan Selatan serta perubahan kebijakan Nasional dan Provinsi telah mempengaruhi penataan ruang wilayah Provinsi sehingga menuntut adanya peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi;
Bahwa berdasarkan hasil peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015- 2035, perlu dilakukan revisi;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7A ayat (1) UndangUndang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2042;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2042 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Provinsi;
Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi;
Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi;
Kawasan Strategis Provinsi;
Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi;
Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi;
Peran Masyarakat dan Kelembagaan;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
151 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan.
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta lingkungan yang baik dan sehat bagi pemilik pembangunan sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka setiap pelaksanaan pembangunan perumahan dan pemukiman, perlu menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas PErumahan dan Pemukiman yang memadai sehingga perlu menetapkan PERDA.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/PERMEN/M/2008 Nomor 42.
PERDA ini mengatur mengenai Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip, Perumahan, Prasarana, Sarana, Dan Utilitas, Penyediaan PSU, Sanksi Administratif, Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas, Persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas, Pengelolaan, Pengawasan dan Pengendalian, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PERTANGGUNGJAWABAN APBD;
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat