Peraturan Walikota No 35 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pagar Alam.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota PagarAlam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, bahwa Walikota mendelegasikan kewenangan Pemerintah Kota dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kota kepada kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2001; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 3 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 5 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu pintu dan tenaga kerja Kota Pagar Alam, Pelayanan terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat PTSP adalah Pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan terpadu satu pintu. Diatur mengenai ketentuan umum, pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha dan non berusaha, pelaksanaan perizinan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Mencabut Peraturan Walikota No 35 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pagar Alam.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka upaya peningkatan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga dan menciptakan kondisi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan/peluang, untuk berpartisipasi mengontrol dan menerima manfaat pembangunan, diperlukan kebijakan tentang strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah dan pengaturan mengenai Pengarusutamaan Gender di Daerah sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas Pemerintah Kabupaten dan masyarakat serta belum dimilikinya pengaturan mengenai Pengarusutamaan Gender yang komprehensif.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 7 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan No 6 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengarusutamaan Gender, Gender adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, perencanaan dan pelaksanaan, pemberdayaan, partisipasi masyarakat, pendanaan, pembiayaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, sanksi administratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembar Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memeperkerjakan Tenaga Kerja Asing perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan keadaan kondisi saat ini sehingga perlu diganti dan ditetapkan dengan PERDA.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021.
PERDA ini mengatur mengenai Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang meliputi Ketentuan Umum, Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Masa Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Retribusi PTKA, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pemanfaatan Penerimaan Retribusi, Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa, Keberatan, Insentif Pemungutan, Pemberian Keringanan, Pengurangan, Dan Pembebasan Retribusi, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
17
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 2, BN 2023 (1099): 14 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pengawasan Intern di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, diperlukan pengawasan intern dalam memberikan nilai tambah sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem kearsipan nasional yang andal, komprehensif, dan terpadu. Untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, diperlukan pengawasan intern dalam memberikan nilai tambah sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem kearsipan nasional yang andal, komprehensif, dan terpadu.
Dasar hukum peraturan ini adalah PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 28 Tahun 2012; Perpres Nomor 23 Tahun 2023; dan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2022.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang selanjutnya disingkat SPIP adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Lampiran file: 14 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 14)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2023 (2)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 80 Thaun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No 120 Tahun 2018, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2021, PERDA Prov Gorontalo No 5 Tahun 2022, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 16
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Gianyar Tahun 2023-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB III TUJUAN, KEBIJAKAN, DAN STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH KABUPATEN
BAB IV RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH KABUPATEN
Pasal 88 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
248 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar berupa air minum yang berkualitas, terjangkau, dan berkelanjutan serta untuk meningkatkan perekonomian Daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan Air Minum berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan pengembangan perusahaan, Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam menyelenggarakan sistem penyediaan Air Minum melalui Badan Usaha Milik Daerah; bahwa dalam rangka mendukung Proyek Strategis Nasional Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, Pemerintah Daerah perlu memiliki perseroan daerah yang khusus mengelola Air Minum.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 4 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Permendagri No. 118 Tahun 2018
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perubahan Bentuk Badan Hukum Bab III Maksud dan Tujuan Bab IV Kegiatan Usaha Bab V Modal dan Saham Bab VI Organ dan Pegawai Bab VII Perencanaan dan Pelaporan Bab VIII Penggunaan Laba Bab IX Kerja Sama Bab X Tarif Air Minum Bab XI Pembubaran Bab XII Pembinaan dan Pengawasan Bab XIII Ketentuan Lain-Lain Bab XIV Ketentuan Peralihan Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2013
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat