Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2042 Dengan Memuat : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Provinsi; Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi; Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi; Kawasan Strategis Provinsi; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi; Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi; Peran Masyarakat dan Kelembagaan; Ketentuan Lain Lain; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat