PERDA ini mengatur mengenai Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip, Perumahan, Prasarana, Sarana, Dan Utilitas, Penyediaan PSU, Sanksi Administratif, Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas, Persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas, Pengelolaan, Pengawasan dan Pengendalian, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat