PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2020/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 1955; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 13 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 31 Tahun 1950; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 19 Tahun 2019; Permendagri Nomor 11 Tahun 2019; Perda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Nomor e1 Tahun 2013; Perda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2018;
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa keuangan daerah merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka tereelenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang selaras dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daeraia sebagaimana teiah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang- undangan, sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
104 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa, dan Pendapatan Daerah dan Retribusi daerah Tahun 2019
tata cara pengalokasian, pengorganisasian, penggunaan, pengawasan dan evaluasi alokasi dana desa tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD.2020/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa TA 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pengalokasian kegitanan yang bersumber dari alokasi Dana Desa sebagaimana disebutkan dalam pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 serta dalam rangka penyaluran Alokasi Dana Desa sebagaimana disebutkan dalam pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan dalam Rangka penyesuaian penghasilan tetap kepala Desa, sekretaris Desa Dan Perangkat Desa sebagaimana disebutkan dalam pasal 81 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaiman te;ah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2018; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes No.1 Tahun 2015; Permendes No.2 Tahun 2015; Perda Kab Boalemo No.6 Tahun 2004; Perda Kab Boalemo No.7 Tahun 2004; Perda Kab Boalemo No.3 Tahun 2008l Perda Boalemo No.1 Tahun 2020; Perbup Boalemo No.1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan Dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasia, Penggunaan, Penyaluran, Pengawasan Dan Evaluasi, Penatausahaan Penggunaan ADD, Sanksi, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Terdiri dari 52 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan investasi daerah serta mendorong pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah melalui lembaga penjamin kredit, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah, Pemerintah Daerah perlu menunjang permodalan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah melalui penyertaan modal daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan ini memuat tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Selatan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Bentuk, Besaran dan Jangka Waktu Penyertaan Modal;
Bagian Laba;
Pengelolaan dan Penata Usahaan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pelaporan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP Np. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PMK No. 147/PK-07/2010 Tahun 2010; PMK No. 148/PK-07/2010 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jenis pajak daerah, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan,pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, wilayah pemungutan, masa pajak dan tahun pajak, penetapan, saat pajak terutang, tata cara pemungutan pajak, surat tagihan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2020.
Terdiri dari 69 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019
Tentang Perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
Perda No 7 Tahun 2020
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efektif, dan transparan perlu didukung dengan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah, visi dan misi daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk memenuhi kebutuhan atas sistem pengelolaam keuangan daerah yang baik perlu dibuat pengaturan mengenai perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lingkungan pemerintah daerah sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa dengan telah ditetapkannya PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diganti untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pengelolaan keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi sementer pertama anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009 dicabut.
124 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020
PERDA Kab. Bengkayang No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERDA Kab. Bengkayang No. 9 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien serta pelayanan yang optimal, diperlukan adanya pedoman yang menjabarkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab;
pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU no.10 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU ni.1 Tahun 2004; UU no.15 Tahun 2004; UU no.33 Tahun 2004; UU no.28 Tahun 2009; UU no.23 Tahun 2014; PP no.23 tahun 2005; PP no.56 Tahun 2005; PP no.27 Tahun 2014; PP no.12 tahun 2019; Permendagri no.64 Tahun 2013; Permendagri no.120 tahun 2018; Permendagri no.70 tahun 2019; Permendagri no.90 tahun 2019
Peraturan ini mengatur ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan ruanglingkup; Keuangan Daerah; Pengelola keuangan Daerah; Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah; Penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah; penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah; pelaksanaan dan penatausahaan; laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah; akuntansu dan pelaporan keuangan pemerintah daerah; penyusunan rancangan pertanggungjkawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah; kekayaan daerah dan utang daerah; badan layanan umum daerah; penyelesaian kerugian keuangan daerah; informasi keuangan daerah; pembinaan dan pengawasan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
73 halaman peraturan dan23 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2020 Nomor 07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah ha.rus dilakukan dengan terti.b, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonornis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat sehingga tercipta akuntabilitas publik yang baik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Pasal 4 ayat (5} dan Pasal
10 ayat ( 1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Pasal 4 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006, maka pengelolaan keuangan daerah harus diatur oleh Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Seluma;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
14. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
15. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
22. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
24. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
25. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
26. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
27. Peratu.ran Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
28. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
29. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
30. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
31. Peraturan Pemerint.ah Nomor 12 Tahun 2019
32. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, DIATUR JUGA TENTANG GAMBARAN SECARA UMUM MENGENAI ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH, PENYUSUNAN RANCANGAN APBD, PENETAPAN APBD, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, LAPORAN REALISASISEMESTERPERTAMA APBD DAN PERUBAHAN APBD, AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMDA, PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBN, KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH, BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH, INFORMASI KEUANGAN DAERAH, SERTA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Nomor 3 Tahun 2009) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
94
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara dan merupakan elemen pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan maka diperlukan pengaturan secara menyeluruh; bahwa Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelola keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010.
150 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat