Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bina Usaha Dana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2015

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bina Usaha Dana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Flores Timur
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Larantuka
Tanggal Penetapan
09 April 2019
Tanggal Pengundangan
09 April 2019
Tanggal Berlaku
09 April 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2019 Nomor 1
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Flores Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 38 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bina Usaha Dana

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan