PENGELUARAN BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa belum ditetapkannnya Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui Bersama Rancangan Peraturan
Daerah tentang APBD paling Lambat 1 (Satu) bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran setiap tahun;
c. bahwa berdasarkan ketentuan 107 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Rancangan Perkada diprioritaskan untuk belanja yang bersifat mengikat dan
Belanja yang bersifat Wajib;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib Tahun Anggaran 2024;
- 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pernerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistern Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pernerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Daerah Kabupaten Mukornuko Tahun 2022 Nomor l);
11. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 39 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2022 Nomor 39);
12. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 40 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelola Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2022 Nomor 40);
- PENGELUARAN BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB TAHUN ANGGARAN 2024
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
- 6 hlm
|