Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2022/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/25/M.SM.04.00/2022 Hal Penetapan Kelas Jabatan bagi JF Auditor, maka perlu dilakukan perubahan kelas jabatan bagi JF Auditor dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah 30 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur tata cara permintaan serta pembayaran uang lembur bagi pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran tugas-tugas pegawai dan memperhatikan kelebihan jam kerja atau bekerja di luar jam kerja bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, perlu memberikan uang lembur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Prosedur Dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (dimumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
125/PMK.05/2009 tentang Kerja lembur dan
Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2009 tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan serta Pembayaran Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan tahun 2007 Nomor 10/E).
PNS/Non PNS dapat diperintahkan melakukan kerja lembur untuk menyelesaikan tugas-tugas kedinasan yang mendesak.
Perintah sebagaimana dimaksud dikeluarkan oleh Kepala SKPD/Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen dalam bentuk Surat Perintah Kerja Lembur.
(1) Vang lembur diberikan apabila PNS/Non PNS telah melakukan kerja lembur paling sedikit 1 (satu) jam penuh.
(2) Besarnya uang lembur untuk tiap-tiap jam kerja lembur bagi PNS/Non PNS sesuai dengan Standar Analisa Belanja (SAB) yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
(3) Pemberian uang lembur pada hari libur kerja sebesar 200 % (dua ratus per seratus) dari besarnya uang lembur pada hari kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 32 Tahun 2008
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA - PEDOMAN PENCAIRAN, PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, LD.2008/No.23 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pencairan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Tambahan Penghasilan
Kepala Desa dan Perangkat Desa (TPKDPD) di Kabupaten Purworejo Triwulan IV Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja di lingkungan Pemerintah Desa dan untuk perbaikan penghasilan Aparat Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2008 telah memberikan Tunjangan Penghasilan
Bagi Aparat Pemerintah Desa sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/101/2008 tentang Penetapan Besaran dan Penerima Tunjangan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa seKabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2008; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kebutuhan, maka bantuan keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, khususnya untuk Triwulan IV Tahun Anggaran
2008 mengalami perubahan istilah, besaran serta mekanisme pencairan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban; bahwa dalam rangka menjamin agar proses pencairan, pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, maka perlu pedoman dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman pencairan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Desa untuk Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Purworejo Triwulan IV Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; eraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pencairan TKPD, pengelolaan, pertanggungjawaban, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2008.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 32 Tahun 2019
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil,, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun
2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga
Belas kepada Pegawai Negen Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Bupati dan Wakil Bupati, Serta Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2019
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.18 Tahun 2016, PP No.19 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No. 13 Tahun 2006, PERDA No.07 Tahun 2010, PERDA No. 06 Tahun 2018, PERBUP No.61 Tahun 2018, PERBUP No.62 Tahun 2018,
Teknis Pemberian Tunjangan Ket1ga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati Dan Wakil
Bupati, Serta Pimpjnan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
Halaman 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 32 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Langkat No. 22 Tahun 2019 tentang Teknik Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. 2020/No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
UU No. 7 Drt Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 5 Tahun 1982, PP No. 10 Tahun 1986, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 44 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Langkat No. 29 Tahun 2007, Perda Kab. Langkat No. 6 Tahun 2016, Perda Kab. Langkat No. 12 Tahun 2019, Perbup Langkat No. 42 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur ketentuan umum, pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas, pembayaran gaji atau penghasilan ketiga belas, waktu pembayaran gaji atau penghasilan ketiga belas, tata cara pembayaran gaji atau penghasilan ketiga belas, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Langkat Nomor 22 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji, dan Tunjangan Ketigabelas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
Tunjangan Kinerja - Pegawai - Kementerian - Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - pan rb
2023
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 32, LN.2023/No.78, jdih.setneg.go.id: 7 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
Sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Perpres Nomor 47 Tahun 2021.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian tunjangan kinerja setiap bulannya kepada pegawai di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 258), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Malinau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
Ketentuan Pasal 10 huruf d diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf d.1
Ketentuan ayat (1) Pasal 15 diubah
PNS yang melaksanakan cuti besar (tiga bulan) tidak diberikan tambahan penghasilan terhitung mulai tanggal berlakunya cuti sampai dengan berakhirnya masa cuti tersebut, kecuali cuti melahirkan untuk anak keempat dan seterusnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 32 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Wakatobi No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas
Bagi Bupati/Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Tim Penggerak
Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Dan/Atau Dewan Kerajinan Nasional Daerah, Serta Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2018
Mencabut :
PERBUP Kab. Wakatobi No. 26 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati/Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri, Tim Penggerak PKK Dan/Atau Dekranasda, Dharma Wanita Serta Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 201 7 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati/Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga dan/atau Dewan Kerajinan Nasional Daerah, serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung pelaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan kebutuhan nyata serta memenuhi kaidah pengelolaan keuangan daerah, maka dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati/Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Tim
Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dan/atau Dewan Kerajinan Nasional Daerah, serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018;
16. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS
BAB III PRINSIP PERJALANAN DINAS
BAB IV PERJALANAN DINAS
BAB V BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB VI PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB VII PENGENDALIAN INTERNAL
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 32 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERATURAN BUPATI JEPARA NOMOR 70 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN BEBAN KERJA, TEMPAT BERTUGAS, DAN KELANGKAAN PROFESI
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN BEBAB KERJA, TEMPAT BERTUGAS, DAN KELANGKAAN PROFESI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 70 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Bebab Kerja, Tempat Bertugas, dan Kelangkaan Profesi
ABSTRAK:
bahwa untuk penyesuaian terhadap penganggaran
dalam pemberian tambahan penghasllan kepada
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara maka perlu meninjau kemball
Peraruran Bupati Namer 70 Tahun 2016 tentang
Tambahan Penghasilan PegawaJ Negeri Sipil
Berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas dan
Kelangkaao Profesi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Jepara Nomor 70 Tahun 2016
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipll
Berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas dan
Kelangkaan Profesi;
Undang-Undang Namer 13 Tahun 1950; Undang-Undang Namer 17 Tahun 2003; Undang-Undang 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nornor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 70 Tahuo 2016;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan ketiga atas peraturan bupati jepara nomor 70 tahun 2016 tentang tambahan penghasilan pegawai negeri sipil berdasarkan bebab kerja, tempat bertugas, dan kelangkaan profesi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf c dan huruf d, dan Pasal 22 Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 146 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Biak Numfor, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 34 Tahun 2020; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini dijelaskan tentang Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021. Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan dalam melaksanakan Tugas pokok dan fungsinya secara Administrasi berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Mengumpulkan data dan menganalisa berbagai masalah yang berkaitan dengan fungsi, tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Calon Tenaga Ahli Fraksi direkrut oleh masing-masing Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Masa bakti Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan selama 1 (satu) tahun Anggaran dan dapat diperpanjang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat