Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati/Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Dan/Atau Dewan Kerajinan Nasional Daerah, Serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI/WAKIL BUPATI, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA DAN/ATAU DEWAN KERAJINAN NASIONAL DAERAH, SERTA PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN ANGGARAN 2018

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati/Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Dan/Atau Dewan Kerajinan Nasional Daerah, Serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
13 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2018
Tanggal Berlaku
13 Februari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
Halaman ini telah diakses 174 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Wakatobi No. 32 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati/Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga dan/atau Dewan Kerajinan Nasional Daerah, serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan