tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas bagi pegawai negeri sipil, pejabat negara dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknik Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) PP No. 35 Tahun 2019 tentang Pemebrian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri makan Pemda Langkat menetapkan Peraturan tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2016; PP No. 36 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 29 Tahun 2007
- Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Pegawai Negeri
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
- 5
|