Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2018 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu
mengatur ketentuan mengenai Bagan Akun Standar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bagan Akun Standar
Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 201 O
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah {Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
1425);
14. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BAGAN AKUN STANDAR
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
186 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat
(8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu
ditetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Wakatobi Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 entang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 ten tang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2020 (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020;
10. Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
193/PMK.07 /2018 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1838);
BAB II
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA BAB III
PENY ALURAN DANA DESA BAB IV
PENGGUNAAN DANA DESA BAB V
SANKSI BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan ketentuan tentang pengakuan nilai Persediaan dengan paragraf (15) dan paragraf (17) pada Peraturan Pemerintah Nomor 7I Tahun 2OlO tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2Ol4 tentang. Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Bupati Sragen nomor 46 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan BAB III huruf A angka 2 poin e angka 3 huruf b dan Ketentuan BAB III huruf A angka 2 poin e angka 3 ditambahkan huruf c;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 39 Tahun 2018
KEBIJAKAN AKUTANSI - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Perbup Tebo No. 33 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kab. Tebo belum lengkap mengatur Aset Tetap Tak Berwujud, Pengakuan Aset Tetap DIbawah Nilai Kapitalisme dan Metode Perhitungan Persediaan sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual Sehingga perlu dilakukan perubahan.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2014.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 33 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tebo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Mengubah ketentuan dalam Lampiran VIII, Lampiran X, Lampiran XII.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 38 Tahun 2018
PERBUP Kab. Lamandau No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 38 Tahun 2018
Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Bahwa dalam Peraturan Bupati Lamandau Nomor 45
Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten
Lamandau dan Peraturan Bupati dan Perubahannya
Peraturan Bupati Nomor Nomor 50 Tahun 2015 masih
terdapat transaksi keuangan dan aset yang belum diatur
dan diakumodir dalam Peraturan Bupati tersebut
sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 03 Tahun 2018.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
KEBIJAKAN AKUNTANSI; BAB III
PELAPORAN KEUANGAN; BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN; BABV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 38 Tahun 2018
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Bulungan yang telah ditetapkan sebagai bentuk penerapan standar Akuntasi Pemerintahan Berbasis Akrual sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati Bulungan No. 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan belum sepenuhnya terkomodir, khususnya yang terkait dengan metode penyisihan piutang, maupun konsep nilai perolehan sehingga perlu diatur kembali agar dalam pelaksanaan dapat lebih terarah, pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bulungan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bulungan No. 10 Tahun 2014 tentang kebijakan Akuntansu Pemerintah Kabupaten Bulungan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang- Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerh, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, PP No. 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah, PP No. 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, PERMENDAGRI No. 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir Pada Pemerintah Daerah, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, PERDA Kabupaten Bulungan No. 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bulungan, Peraturan Bupati Bulungan No. 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan.
perubahan dalam kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan fokus pada penyesuaian terhadap standar akuntansi terbaru, pelaporan keuangan, dan prosedur akuntansi. Perubahan ini biasanya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan akuntansi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memastikan akuntabilitas serta transparansi laporan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 35 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2017 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ENREKANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Enrekang Nomor 4 7 Tahun 2017 belum mendifinisikan batasan pengakuan persediaan yang mengatur unit terkecil sampai dimana persediaan diakui dan dilaporkan di Neraca dalam kebijakan akuntansi, dipandang perlu merubah disesuaikan dengan kondisi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Enrekang Nomor 47 Tahun
201 7 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Enrekang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
- 2 -
3. Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21);
Pasall
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Enrekang Nomor 47
Tahun 201 7 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang, khusus Kebijakan Akuntansi Nomor 8 "Akuntansi Persediaan" (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2017 Nomor 47) diubah sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya
dalam Berita Daerah Kabupaten Enrekang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
NOMOR 35 TAHUN 2018
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI ACEH SINGKIL NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (IPSAP) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan tanpa Penyajian Kembali Laporan Keuangan dipandang perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; Qanun Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 26 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil (Berita Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2014 Nomor 233) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil (Berita Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2017 Nomor 371)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 34 Tahun 2018
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - CIAMIS - NOMOR - 70 - TAHUN - 2016 - TENTANG - KEBIJAKAN - AKUNTANSI - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN - CIAMIS
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD 2018/35
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis telah diatur dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 70 Tahun 2016, sehubungan dengan adanya beberapa perubahan kebijakan akuntansi yang belum terakomodir, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud perlu diubah kembali dan disesuaikan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017; Perbup Ciamis No. 22 Tahun 2010; Perbup Ciamis No. 36 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 70 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kebijakan Akuntansi; Pelaporan Keuangan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 70 Tahun 2016 diubah.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 31 Tahun 2018
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA KABUPATEN ACEH TIMUR TAHUN 2018 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, bahwa dalam lampiran Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu dilakukan pencabutan dan pengaturan kembali terhadap Peraturan Bupati dimaksud, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Qanun Kab. Aceh Timur No. 9 Tahun 2008; Qanun Kab. Aceh Timur No. 2016.
Dalam Perbup ini diatur Ketentuan umum, Kebijakan Akuntansi, Pelaporan Keuangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat