Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan BAB III huruf A angka 2 poin e angka 3 huruf b dan Ketentuan BAB III huruf A angka 2 poin e angka 3 ditambahkan huruf c;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat