Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 31 Tahun 2018

KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur Ketentuan umum, Kebijakan Akuntansi, Pelaporan Keuangan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Aceh Timur Nomor 31 Tahun 2018 tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Timur
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Idi Rayeuk
Tanggal Penetapan
26 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2018
Tanggal Berlaku
07 Juni 2018
Sumber
BERITA KABUPATEN ACEH TIMUR TAHUN 2018 NOMOR 31
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 598 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan