PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Integrasi Angkutan Pengumpan Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Integrasi Angkutan Pengumpang Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Transportasi Jakarta.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 96, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Integrasi Angkutan Pengumpan Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sistem Bus Rapid Transit, pengelolaan dan pengoperasian layanan integrasi diatur dengan Peraturan Gubernur dan untuk mendukung layanan angkutan umum massal yang efisien, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau, perlu dilaksanakan integrasi seluruh angkutan pengumpan ke dalam sistem layanan angkutan umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah melalui Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2012 stdd Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 stdd Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014; 12. Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Layanan Integrasi Bus Rapid Transit yang terdiri atas integrasi jaringan pelayanan, prasarana pendukung, manajemen dan operasional, dan sistem pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Transportasi Jakarta.
Peratuiran yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Besaran Tarif Terintegrasi.
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 76 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG PENYESUAIAN TARIF ANGKUTAN SPEED BOAT REGULER ANTAR KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG PENYESUAIAN TARIF ANGKUTAN SPEED BOAT REGULER ANTAR KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Speed Boat Regular antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Speed Boat Regular antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Kalimantan Utara;
Mengatur tentang perubahan tarif angkutan speed boat yang beroperasi secara reguler untuk rute antar kabupaten/kota di dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pelabuhan Juwana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan memberikan pedoman bagi pembangunan serta pengembangan pelabuhan, penyelenggaran Pelabuhan Juwana wajib menyusun rencana induk pelabuhan pengumpan regional pada lokasi yang ditetapkan dan ; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, Gubernur menetapkan Rencana Induk Pelabuhan untuk pelabuhan pengumpan regional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana lnduk Pelabuhan Juwana;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang
Nomor 17 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 51 Tahun 2015;
Peraturan gubernur ini mengatur tentang penyelanggara kegiatan, pembangunan dan pengembangan fasilitas, penggunaan dan pemanfaatan lahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
103 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 69 Tahun 2018
izin penyelenggAraan angkutan orang tidak dalam trayek.
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BD.2018/NO.69
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Perda No.3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu disebutkan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.18 Tahun 2016; PP No.74 Tahun 2014; Perpres No.97 Tahun 2014; Peraturan menteri perhubungan RI No.108 Tahun 2017; Perda No.3 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Izin penyelenggaraan orang tidak dalam trayek.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
Peraturan Gubernuri ni terdiri atas 10 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2018
BUS RAPID TRANSIT JATENG - TARIF ANGKUTAN AGLOMERASI PERKOTAAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2018/NO.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Aglomerasi Perkotaan Bus Rapid Transit Jateng Kawasan Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat utamanya dalam memenuhi kebutuhan angkutan umum yang terjangkau, dapat diandalkan, tepat waktu, efektif dan efisien melalui angkutan masyarakat dan Pemerintah daerah khuusnya Kawasan Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen, maka perlu pengaturan tarif angkutan aglomerasi perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan adanya kepastian tarif angkutan aglomerasi, perlu menetapkan Pergub tentang Tarif nagkutan Aglomerasi Perkotaan Bus Rapid Transit (BRT) Trans jateng Kawasan Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen (BARLINGMASCAKEB);
UU No 10 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2013; PP No 74 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 8 Tahun 2013; Permenhub No PM 10 Tahun 2012; Pergub Jateng No 69 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran tarif angkutan, kepala dinas perhubungan Prov Jateng melakukan pengawasan, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus di Wilayah Operasi Dalam Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap
aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan,
keterjangkauan, dan keteraturan serta menampung
perkembangan kebutuhan masyarakat dalam
penyelenggaraan angkutan sewa khusus, perlu mengatur
penyelenggaraan angkutan sewa khusus; bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan
Nomor PM 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum
Tidak Dalam Trayek, telah diatur penyelenggaraan
angkutan sewa khusus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka pengaturan
Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Di Wilayah
Operasi Dalam Provinsi Jawa Tengah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan angkutan sewa khusus, penetapan wilayah operasi angkutan sewa khusus, kebutuhan jumlah kendaraan angkutan sewa khusus, pengusahaan angkutan, penyelenggaraan aplikasi berbasis teknologi informasi untuk angkutan sewa khusus, pengawasan dan pengendalian angkutan sewa khusus, peran serta masyarakat, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
57 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Karoseri
ABSTRAK:
bahwa pemerintah sebagai pengejawantahan negara
memiliki kewajiban melayani warga negara dan penduduk
untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam
kerangka pelayanan publik;
b . bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan dilaksanakan
berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas
pembantuan;
c. bahwa urusan pemerintahan bidang perhubungan sebagai
urusan pemerintahan konkuren yang kewenangannya
dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupatenjkota;
d . bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan, penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Karoseri
yang menjadi persyaratan penerbitan Surat Keputusan
Rancang Bangun, pengadaan barang dan jasa, dan
penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, menjadi
kewenangan Pemerintah Pusat;
e . bahwa untuk mengatasi stagnasi pemerintahan dalam
pelayanan publik guna kemanfaatan dan kepentingan
umum serta sesuai persetuj'...lan Pemerintah Pusat,
penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Karoseri di Daerah
Provinsi Jawa Barat dilaksanakan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat sampai dengan diambil alih kembali
oleh Pemerintah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Pelaksanaan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar
Karoseri;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011,
terdiri dari 23 pasal dan 9 bab yaitu KETENTUAN UMUM , RUANG LINGKUP, PENERBITAN SURAT KETERANGAN TERDAFfAR KAROSERI , PENANGGUHAN, PENOLAKAN, DAN PERPANJANGAN , DUPLIKAT DOKUMEN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR
KAROSERI , PENGADUAN , EVALUASI DAN PELAPORAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
mengatur mengenai PELAKSANAAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR KAROSERI
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
ABSTRAK:
bahwa Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan
Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penyerahan Pertama. Dalam rangka mendorong pertumbuhan/perbaikan iklim
berusaha bagi Pengusaha Penjual/Penyalur Kendaraan
Bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, terkait kondisi
ekonomi masyarakat yang masih belum membaik, perlu
memperpanjang pemberian keringanan Tarif Pengenaan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama.
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun
2010
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3 Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian
Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penyerahan Pertama (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2016 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif
Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan
Pertama (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017
Nomor 50), dan diantara ayat (1) dan ayat (2) ditambahkan 1 (satu)
ayat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak
daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor, maka
untuk meningkatkan animo Pemilik/Penguasa Kendaraan
Bermotor melakukan registrasi ulang atas kendaraan bermotor
yang terlambat registrasi perlu adanya kebijakan memberikan
penghapusan sanksi administrasi bagi Kendaraan Bermotor
yang belum membayar pajak yang terutang. Dalam rangka mendorong pertumbuhan/perbaikan
iklim bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf a
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah
dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif
berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang
menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah,
dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib
Pajak atau bukan karena kesalahannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai tata cara penghapusan sanksi administratif pajak
terutang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun
2010
Masa Penghapusan Sanksi Administrasi Pembayaran Pajak
Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat
(1) berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal 1 Desember 2018
sampai dengan tanggal 31 Mei 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA , TAHUN 2018 NOMOR 71016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2010, telah diatur mengenai penyelenggaraan dan pengusahaan jasa pengurusan transportasi, dan bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan saat ini, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2010 stdd PP No. 22 Tahun 2011; Permenhub No. PM 49 Tahun 2017; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2014; Pergub No. 47 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Kegiatan Usaha Jasa Pengurusan Transportasi, Dokumen Angkutan, Tata Cara Pemberian Izin Usaha Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi, Pembukaan Kantor Cabang, Kewajiban, Tarif Pelayanan Jasa Pengurusan Transportasi, Sanksi Administratif, Sistem Informasi Usaha Jasa Pengurusan Transportasi, dan Peningkatan Kompetensi SDM Usaha Jasa Pengurusan Transportasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat