Peraturan Bupati (Perbup) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 71
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan Akibat Dampak Penyakit Corona Virus Disease (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 22 ayat (3)
dan ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
9 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
maka dipandang perlu untuk mengatur pembebasan
terhadap retribusi pelayanan kesehatan berupa surat
keterangan berbadan sehat yang diterbitkan oleh Dinas
Kesehatan/n.unah sakit/puskesmas/klinik kesehatan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian
Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan
Akibat Dampak Corona Virus Disease (Covid-19).
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3237).
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339).
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723).
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049).
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447).
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041).
9. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34).
10. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010 tentang Jenis-Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 503).
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
13. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor Y Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
16. Keputusan Bupati Nomor 188 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Kabupaten Bombana.
17. Keputusan Bupati Nomor 201 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 186 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB III PEMBERIAN PEMBEBASAN RETRIBUSI,
BAB IV TATA CARA PEMBERIAN PEMBEBASAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 70 Tahun 2020
PERBUP Kab. Cilacap No. 66 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman dan tata Cara Pemberian Penguranganan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Perda Kab Cilacap No 7 Tahun tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap No 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kab Cilacap No 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Cilacap dan adanya pandemi Covid -19, Perbup Cilacap No 66 Tahun 2020 perlu dilakukan perubahan guna penyempurnaan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan; UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 7 Tahun 2012 tentanf Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap No 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kab Cilacap No 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Perda No 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Cilacap No 66 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Ketentuan Pasal 7 diubah, Di antara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal,Ketentuan Pasal 19 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) diubah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran,
Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Akibat Pandemi
Corona Virus Disease 2019 ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 38 Tahun 2020
tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran,
Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Akibat Pandemi
Corona Virus Disease 2019, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, terdapat beberapa ketentuan yang perlu
dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 13A Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 38 Tahun 2020.
Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 38 Tahun
2020 tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan
Pajak Parkir Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 diubah sebagai berikut:
Ketentuan ayat (1) Pasal 4 dihapus, ayat (2) dan ayat (3) Pasal 4 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 38 Tahun
2020 tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan
Pajak Parkir Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Industri Kecil Menengah Yang Terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menanggulangi dampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di sektor ekonomi masyarakat di Kabupaten Blora, perlu memberikan bantuan sosial bagi industri kecil menengah yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Industri Kecil Menengah Yang Terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) Di Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur terkait maksud, tujuan, sasaran, penerima bantuan sosial, pendataan dan pengajuan bantuan sosial, bentuk dan penyaluran bantuan sosial, pelaporan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 69 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN
JARING PENGAMAN SOSIAL BERUPA BANTUAN UANG DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID 19 BAGI WARGA MISKIN KELURAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pedoman dalam pemberian bantuan kepada masyarakat sebagai upaya mengantisipasi menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sebagai akibat /dampak adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 65 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dalam penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang merupakan wabah penyakit menular, Pemerintah Daerah berwenang melakukan tindakan-tindakan untuk penanggulangan;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya antispasi menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sebagai akibat /dampak adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu mengubah jangka waktu pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan dengan besaran sesuai kemampuan keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
8. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
9. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;
10. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
11. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Permendagri Nomor 20 Tahun 2020;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/ 104/2020;
14. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2018;
15. Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 22 /6/SK/HK 02.02/6/2020;
16. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019;
17. Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020.
Dalam rangka percepatan penanganan dampak Covid-19 bagi warga miskin atau tidak mampu di Kelurahan, Pemerintah Daerah memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang kepada KPM sebagai berikut:
a. sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan dan diberikan selama 3 (tiga) bulan untuk bulan Juli sampai dengan September 2020; dan
b. sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan serta diberikan selama 2 (dua) bulan untuk bulan November dan Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak Kanak , Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keadilan dan transparansi Penerimaan Peserta Didik Baru, serta meningkatkan akses layanan Penerimaan Peserta Didik Baru sesuai Permendikbud No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP SMA dan SMK, SE Mendikbud No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 dan SE Mendikbud No 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 maka diperlukan pedoman bagi Kepala Sekolah di wilayah Kabupaten Cilacap.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No 19 Tahun 2005 tentang Satandar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; PP No 48 Tahun 2005 tentang Pendanaan Pendidikan; PP No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dna Penyelenggaraan Pendidikan; Perda Kab Cilacap Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Pelajaran 2021/2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya kasus penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kebumen,
perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala
Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
di Daerah, perlu mengatur pelaksanaannya dalam
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencegahan Penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2018; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan Penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Physical Distancing dan Sosial Distancing; Maskerisasi; Pembatasan Waktu Kegiatan Masyarakat; Pembiasaan Cuci Tangah dan Penggunaan Disinfektan; Perlakuan Terhadap Pemudik.Pendatang; PelaksanaanKegiatan Di Tempat dan Fasilitas Umum; Pelaksanaan Karantina dan Isolasi; Tim Pendisiplinan; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi Administrasi;Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN HONORARIUM
BAGI TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA NON KESEHATAN
DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan
penghargaan bagi tenaga kesehatan dan non kesehatan,
serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan dalam
penanganan pasien Corona Virus Disease 2019, dipandang
perlu memberikan insentif dan honorarium bagi tenaga
kesehatan dan tenaga non kesehatan dalam penanganan
Corona Virns Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten
Bondowoso Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pemberian Insentif dan Honorarium bagi Tenaga
Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan dalam penanganan
Corona Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso Tahun
2020.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 4. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso.
Insentif diberikan kepada:
a. Tenaga Kesehatan PNS pada RSU, Dinas, dan Puskesmas;
b. Tenaga Kesehatan Non PNS pada RSU, Dinas, dan Puskesmas; dan
c. Tenaga Kesehatan Relawan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas atau Direktur RSU.
Honorarium diberikan kepada:
a. Tenaga Kesehatan PNS pada RSU dan Dinas;
b. Tenaga Kesehatan Non PNS pada RSU dan Dinas;
c. Tenaga Non Kesehatan PNS pada RSU dan Dinas; dan
d. Tenaga Non Kesehatan Non PNS pada RSU dan Dinas.
dengan kriteria sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan
masyarakat yang aman, sehat, dan produktif dapat
diwujudkan dengan memutus mata rantai penularan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), penguatan sistem
pelayanan kesehatan, kesiapan dan kepatuhan seluruh
unsur publik terhadap protokol kesehatan, bahwa untuk mewujudkan adaptasi kebiasaan baru
dalam kehidupan masyarakat sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu dilakukan upaya di berbagai aspek
kehidupan masyarakat, sehingga memerlukan peran serta
seluruh masyarakat dalam penerapan protokol
kesehatan, sebagai adaptasi kebiasaan baru protokol
kesehatan dalam kehidupan masyarakat, bahwa dalam rangka mendukung keberlangsungan
penyelenggaraan pemerintahan, dan perekonomian pada
adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan, perlu
dilakukan upaya di berbagai aspek baik kesehatan,
pendidikan, pariwisata, keagamaan, perdagangan,
perhubungan, dan pelayanan masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/328/2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun
2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/413/2020.
Materi pokok : Protokol adaptasi kebiasaan baru pencegahan dan pengendalian COVID-19, Partisipasi masyarakat dan monitoring serta evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Jumlah halaman : 11 HLM; Lampiran : 54 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat