Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 70 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman dan tata Cara Pemberian Penguranganan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Cilacap No 66 Tahun 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman dan tata Cara Pemberian Penguranganan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
28 April 2020
Tanggal Pengundangan
28 April 2020
Tanggal Berlaku
28 April 2020
Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.70
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 348 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Cilacap No. 66 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan