Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 diubah sebagai berikut: Ketentuan ayat (1) Pasal 4 dihapus, ayat (2) dan ayat (3) Pasal 4 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat