Peraturan ini memuat mengenai ruang lingkup, maksud dan tujuan beserta dengan pembiasaan maskerisasi, cuci tangan dan disinfektan beserta dengan hal teknis lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat