PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan di bidang Perizinan dan Non Perizinan, maka dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan menetapkan dalam Keputusan Gubernur Kaltim
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.138 Tahun 2017; Perda Kaltim No.6 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ketentuan yang berubah: Bagian Kesatu BAB II diubah; Pasal 5 diubah; Pasal 7 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal PAUD 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangansikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik fisik dan psikis yang meliputi nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial dan emosional, serta seni.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. Jenis Penerimaan Pelayanan Dasar;
2. Mutu Pelayanan Dasar;
3. Tugas Dan Tanggungjawab Penuntasan Paud Satu Tahun Pra Sekolah Dasar;
4. Penyelengaraan;
5. Pembinaan Dan Pendanaan;
6. Pengawasan Dan Evaluasi; dan
7. Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan ekonomi masyarakat dan berdasarkan hasil peninjauan kembali tarif retribusi pelayanan pasar, perlu mengubah kembali besaran tarif retribusi pelayanan pasar; bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan tarif ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Besaran tarif Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 92 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2019 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 48 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA RSUD H. HANAFIE
ABSTRAK:
Bidang kesehatan merupakan urusan wajib daerah sehingga pemerintah daerah bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di daerah;
RSUD H. Hanafie sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat derajat kesehatan masyarakat sehingga dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
RSUD H. Hanafie merupakan satuan kerja perangkat daerah yang menerapkan PPK-BLUD, maka sesuai dengan Pasal 4 ayat (4) PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU harus menetapkan Pola Tata Kelola.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 920/Menkes/Per/XII/1986; Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Kepmenkes No. 631/Menkes/SK/VI/2005; Perbup No. 1 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai Pola Tata Kelola RSUD H. Hanafie, meliputi: Prinsip Pola Tata Kelola; Pola Tata Kelola Korporasi; Pola Tata Kelola Staf Medik; Tindak Koreksi; Pemberhentian; Sanksi; Informasi Medik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
45 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 48 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Blora Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora
telah dibentuk Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai perangkat
daerah yang menyelenggarakan pelayanan perizinan
dan nonperizinan di Kabupaten Blora; bahwa agar penyelenggaraan pelayanan Perizinan
dan Nonperizinan dapat dilaksanakan secara
optimal oleh Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora,
perlu mendelegasikan kewenangan pelayanan
perizinan dan nonperizinan kepada perangkat
daerah dimaksud; bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, pelimpahan kewenangan
pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada unit
pelayanan terpadu satu pintu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pendelegasian Kewenangan
Bab IV Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Blora Nomor 5 Tahun 2018 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 48 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi Dan Informatika Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah salah satu upayanya dapat dilakukan melalui peningkatan investasi yang memanfaatkan potensi sumber daya alam daerah, melalui penciptaan iklim investasi yang memberikan keuntungan ekonomi bagi dunia usaha, diantaranya dengan cara memberikan kemudahan birokrasi perizinan melalui pelayanan yang dilakukan secara profesional, transparan, efisien dan efektif. Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), telah ditindaklanjuti dengan kebijakan Gubernur Kalimantan Timur dengan melimpahkan kewenangan dalam memproses dan menerbitkan perizinan dan non perizinan kepada Badan Perizinan dan Penanaman Modal yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi sehingga Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu harus diganti perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu harus diganti. Dengan demikian maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permen PAN No. Per/20/M.PAN/04/2006; Kepmen PAN No. KEP/20/M.PAN/2/2004; Kepmen PAN No. 26 Tahun 2004; Kepmen PAN No. KEP/118/M.PAN/8/2004; Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 09 Tahun 2008;
Pergub Kalimantan Timur No. 46 Tahun 2008; Pergub Kalimantan Timur No. 21 Tahun 2014; Pergub Kalimantan Timur No. 4 Tahun 2015; Pergub Kalimantan Timur No. 17 Tahun 2015;
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Ruang Lingkup Perizinan; Penyelenggaraan PTSP; Standar, Prosedur, dan Kode Etik PTSP; Sistem dan Waktu Pelayanan PTSP; Pengaduan; Tim Teknis; Keterbukaan Informasi; Sumber Daya Manusia; Kepuasan Masyarakat; Kerja Sama; Pengawasan dan Pembinaan PTSP; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 48, BN.2015/No.322, jdih.dephub.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat