STANDAR PELAYANAN MINIMAL PAUD
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2021/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal PAUD 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK: |
- Bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangansikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik fisik dan psikis yang meliputi nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial dan emosional, serta seni.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- 1. Jenis Penerimaan Pelayanan Dasar;
2. Mutu Pelayanan Dasar;
3. Tugas Dan Tanggungjawab Penuntasan Paud Satu Tahun Pra Sekolah Dasar;
4. Penyelengaraan;
5. Pembinaan Dan Pendanaan;
6. Pengawasan Dan Evaluasi; dan
7. Pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
- 10
|