tarif retribusi pelayanan pasar
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perkembangan ekonomi masyarakat dan berdasarkan hasil peninjauan kembali tarif retribusi pelayanan pasar, perlu mengubah kembali besaran tarif retribusi pelayanan pasar; bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan tarif ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Besaran tarif Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana tercantum dalam lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 92 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2019 dicabut.
- 6 hlm
|