POLA TATA KELOLA - RSUD H. HANAFIE
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA RSUD H. HANAFIE
ABSTRAK: |
- Bidang kesehatan merupakan urusan wajib daerah sehingga pemerintah daerah bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di daerah;
RSUD H. Hanafie sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat derajat kesehatan masyarakat sehingga dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
RSUD H. Hanafie merupakan satuan kerja perangkat daerah yang menerapkan PPK-BLUD, maka sesuai dengan Pasal 4 ayat (4) PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU harus menetapkan Pola Tata Kelola.
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 920/Menkes/Per/XII/1986; Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Kepmenkes No. 631/Menkes/SK/VI/2005; Perbup No. 1 Tahun 2007.
- Perbup ini mengatur mengenai Pola Tata Kelola RSUD H. Hanafie, meliputi: Prinsip Pola Tata Kelola; Pola Tata Kelola Korporasi; Pola Tata Kelola Staf Medik; Tindak Koreksi; Pemberhentian; Sanksi; Informasi Medik.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 45 hlm.
|