PERBUP Kab. Kapuas No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
PERBUP Kab. Kapuas No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahu 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
PERBUP Kab. Kapuas No. 14 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
a. pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas;
b. tanggung jawab teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 47 Tahun 2017
lingkungan pemerintah kota tidore kepulauan-standar pelayanan minimal
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN NOMOR 443 TAHUN 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 12 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintahan Nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini yaitu UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penetapan Standar Pelayanan Minimal, Pengorganisasian SPM, Pelaksanaan dan Penerapan SPM, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
7 Halaman, Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 47 Tahun 2015
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL DARI BUPATI KEPADA CA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2015/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL DARI BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4
ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014
tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian. Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha
Mikro dan Kecil dari Bupati kepada Camat;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1989 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822};
2. Undang - undang Nomor 20 Jahun 2008 tentang
Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855};
3. Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang - Undang Nomor 07 Tahun 2014 tentang
Perdagangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5512);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5404);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang
Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
. I
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun
2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro
dan Kecil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1814);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan KabupatenBone;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun
2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas
Daerah Kabupaten Bone;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan
dan Kelurahan Kabupaten Bone;
BABI
KETENTUAN UMUM
BABII
RUANG LINGKUP KEDUDUKAN
BAB Ill
PENDELEGASIAN KEWENANGA
BABIV
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BABV
PENDANAAN
BAB VJ
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
NOMOR 47 TAHUN 2015
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD.2021/NO.47 LL Kota Pontianak : 28 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintah Kota Pontianak yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, diperluhkan sistem pemerintahan berbasis elektronik
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 tHaun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.61 Tahun 2010, PP No.82 Tahun 2012, PP No.96 Tahun 2012, PP No.96 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, Perpres no.87 Tahun 2014, Perpres No.95 Tahun 2018, Permenkominfo No.4 Tahun 2016, Permendagri No.20 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.72 Tahun 2016, Perwako No.25 Tahun 2019, Perwako No.20 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Penyelenggaraan SPBE; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; AUdit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggaran SPBE; Sumber Daya Manusia SPBE; Pembinaan dan Pengawasan SPBE; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2017/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Kerja Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora secara transparan dan akuntabel, diperlukan kelompok kerja pengadaan barang/jasa yang bersih, berwibawa, profesional dan bertanggung jawab serta memiliki integritas tinggi serta menjunjung prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik; bahwa dalam rangka mewujudkan kelompok kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur mengenai Kode Etik Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip Pengadaan Barang/Jasa
Bab IV Kode Etik
Bab V Komite Kode Etik
Bab VI Sekretariat Komite Kode Etik
Bab VII Pemeriksaan
Bab VIII Sanksi Administrasi
Bab IX Pemberhentian Personil Pokja
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Lain-lain
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD 2017/No.47 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Perizinan E-Permit (Perizinan Online) Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 47 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH DI KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan dan peningkatan aktivitas menimbulkan resiko terhadap lingkungan, salah satunya
berupa menurunnya kualitas lingkungan akibat pembuangan air limbah yang berasal dari berbagai macam
sumber dan berdampak pada penurunan kesehatan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (3) Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang diperbolehkan untuk membuang limbah ke media
lingkungan hidup dengan syarat memenuhi baku mutu lingkungan hidup dan mendapat izin dari kepala daerah
sesuai dengan kewenangannya.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4161);
3. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun
2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air;
4. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun
2014 tentang Baku Mutu Air Limbah;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur.
1. Tata cara izin pembuangan air limbah bertujuan agar air yang
ada pada sumber-sumber air tidak tercemar dan dapat
dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk memenuhi
berbagai kebutuhan sesuai dengan peruntukannya;
2. Setiap usaha/kegiatan yang menghasilkan air limbah dan
membuang air limbah ke media lingkungan wajib
mendapatkan izin pembuangan air limbah dari Walikota;
3. Berdasarkan surat permohonan, berita acara pemeriksaan
dan persyaratan permohonan yang telah benar dan lengkap,
BLH memproses penerbitan Keputusan Izin. BLH wajib melakukan pencatatan pembuangan air limbah ke dalam
sumber-sumber air yang dilakukan setiap bulan;
4. Pedoman dan tata cara pelaporan jumlah dan mutu buangan air
limbah ditetapkan oleh Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Amanatkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, seluruh pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah serta pelayanan Kementerian/Lembaga non Pemerintah/ Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Swasta, Lembaga Perbankan merupakan ruang lingkup Mal Pelayanan Publik;
Dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah terjangkau, aman, nyaman dan transparan perlu dilakukan pengintegrasian pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan ini terdari dari: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan MPP; Bab III Monitoring dan Evaluasi; Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 47 Tahun 2021
PEDOMAN TATA LAKSANA KERJA TIM TEKNIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD. 2021/No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Laksana Kerja Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
perizinan dan nonperizinan kepada
masyarakat,sekaligus guna menghindari terjadi
berbagai penyimpangan perlu adanya Tim Teknis
Perizinan dan Nonperizinan Kabupaten Kuantan
Singingi yang keanggotaannya melibatkan Perangkat
Daerah Teknis terkait Perizinan;
b. bahwa untuk menjamin tertib dan lancarnya
pelaksanaan Tim Teknis Perizinan dan Nonperizinan
perlu melaksanakan peninjauan kembali pedoman Tata
Laksana Tim Teknis Perizinan sesuai dengan peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang pedoman Tata Laksana Tim
Teknis Perizinan Kabupaten Kuantan Singingi;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang
Pembentukan daerah Swatantra Tingkat 1 Sumatra
Barat, Jambi, dan Riau (Lembaran Negara Tahun 1958
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1646);
2. Undang – Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4724);
4. Undang-UndangNomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-undang nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daearah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indinesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun
2012 Nomor 215, Tembahan Lembaran Negara Nomor
5357);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi;
12. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 40 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal
Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja
Kabupaten Kuantan Singingi;
Perbup ini terdiri atas 7 Bab dan 16 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tim Kerja Teknis Perizinan, Penyelenggaraan, Uraian Tugas,dan Kajian teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat