Perbup ini terdiri atas 7 Bab dan 16 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tim Kerja Teknis Perizinan, Penyelenggaraan, Uraian Tugas,dan Kajian teknis.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat