PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL DARI BUPATI KEPADA CA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2015/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL DARI BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4
ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014
tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian. Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha
Mikro dan Kecil dari Bupati kepada Camat;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1989 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822};
2. Undang - undang Nomor 20 Jahun 2008 tentang
Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855};
3. Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang - Undang Nomor 07 Tahun 2014 tentang
Perdagangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5512);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5404);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang
Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
. I
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun
2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro
dan Kecil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1814);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan KabupatenBone;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun
2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas
Daerah Kabupaten Bone;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan
dan Kelurahan Kabupaten Bone;
- BABI
KETENTUAN UMUM
BABII
RUANG LINGKUP KEDUDUKAN
BAB Ill
PENDELEGASIAN KEWENANGA
BABIV
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BABV
PENDANAAN
BAB VJ
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
- NOMOR 47 TAHUN 2015
- 7
|