Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah perlu diatur dengan
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur. Untuk menyusun dan menyajikan laporan
keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur yang transparan dan akuntabel.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 9 Tahun 2016
Ruang lingkup Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Timur terdiri dari :
a. Kerangka Konseptual;
b. Kebijakan Akuntansi 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan;
c. Kebijakan Akuntansi 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran;
d. Kebijakan Akuntansi 03 tentang Laporan Perubahan Saldo Anggaran
Lebih;
e. Kebijakan Akuntansi 04 tentang Neraca;
f. Kebijakan Akuntansi 05 tentang Laporan Operasional;
g. Kebijakan Akuntansi 06 tentang Laporan Arus Kas;
h. Kebijakan Akuntansi 07 tentang Laporan Perubahan Ekuitas;
i. Kebijakan Akuntansi 08 tentang Catatan Atas Laporan Keuangan;
j. Kebijakan Akuntansi 09 tentang Pendapatan Laporan
Realisasi Anggaran dan Laporan Operasional;
k. Kebijakan Akuntansi 10 tentang Belanja dan Beban;
l. Kebijakan Akuntansi 11 tentang Pembiayaan;
m. Kebijakan Akuntansi 12 tentang Aset;
n. Kebijakan Akuntansi 13 tentang Kewajiban dan Ekuitas;
o. Kebijakan Akuntansi 14 tentang Koreksi Kesalahan, Perubahan
Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Peristiwa
Luar Biasa;
p. Kebijakan Akuntansi 15 tentang Laporan Keuangan Konsolidasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Kotawaringin Timur Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2014 Nomor 16) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor
16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun
2016 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 31 Tahun 2011
KEUANGAN DAERAH - PELAKSANAAN PENGELOLAAN - PERUBAHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk optimalisasi pelaksanaan pengajuan dana belanja langsung melalui mekanisme pembayaran langsung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015.
Pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2015 Nomor 16 Seri A), Ketentuan Pasal 74 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 75, Pasal 77 ayat (1), Pasal 80 ayat (2), Kolom Nomor angka 11 SSP PPN dan PPh dan angka 12 Surat kesanggupan dipotongkan pajak oleh BPD Cab. Sleman Kolom Permohonan Kebutuhan Dana Penyedia Barang/Jasa Uang Muka huruf A. DOKUMEN PENDUKUNG PERMOHONAN KEBUTUHAN DANA dan huruf B. BUKTI PENDUKUNG PENGELUARAN pada Lampiran Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2015 Nomor 16 Seri A) diubah, sementara Di antara Pasal 75 dan Pasal 76 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 75A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
7 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Penanggulangan Dana Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga;
b. Bahwa Pengelolaan Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan sistem dan prosedurnya sehingga lebih terarah, transparan, efisien, efektif, berkeadilan dan akuntabel dengan Peraturan Bupati.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 22 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2009; Perda No. 11 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penganggaran Belanja Tidak Terduga
BAB III Jenis Belanja Tidak Terduga
BAB IV Mekanisme Pengeluaran Belanja Tidak Terduga
BAB V Pertanggungjawaban
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang No. 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 239 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012;
Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
7 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 31 Tahun 2015
PERBUP Kab. Rembang No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Mengubah :
Perbup Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem AKuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Bupati Rembang Nomor Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Rembang, dipandang perlu untuk melakukan
penyesuaian pada Sistem Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Rembang. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a untuk tertib administrasi
pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Rem bang Nomor 11 Tahun 2014 Ten tang
Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355). 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan, Atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502). 9. Peraturan pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2015 Nomor 33).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II
Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 11)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 11)
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 31 Tahun 2013
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Hulu Sungai Utara
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2013/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 239 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
yang mana menyebutkan bahwa Kepala Daerah
menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan
akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada
standar akuntansi pemerintahan;
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi atas
ketentuan mengenai kebijakan akuntansi per komponen
laporan keuangan, sebagaimana diatur dalam Lampiran II
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2009, maka perlu
melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 4 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Kebijakan Akuntansi
Kabupaten Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2013.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah telah diundangkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian kebijakan akuntansi persediaan dan aset tetap, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perbup Magelang No 53 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No 53 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 55) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam BAB IX KEBIJAKAN AKUNTANSI PERSEDIAAN Huruf C. PENGUKURAN diubah,
2. Ketentuan dalam BAB XI KEBIJAKAN AKUNTANSI ASET TETAP Huruf A. UMUM angka 2. Klasifikasi diubah,
3. Ketentuan dalam BAB XI KEBIJAKAN AKUNTANSI ASET TETAP Huruf C. PENGUKURAN ASET TETAP angka 8. Penyusutan diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 31 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran Berikutnya
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kota Banjarbarti melaksanalcan
pekerman yang diantaranya dilakukan berdasarkan
kontrak yang somber dananya benisal dari Dokumen
Pelaksanann Anggaran (DPA) Tahun Anggamn berkcnaan; bahwa dengan mempertimbangkan berbagai kondisi,
sampai drngan tahun anggitran masih terdapat pekerjaan
yang mempunyai asas nuimfaat yang Unggi datum rangka
pelaynnan kepada masynrakat yang tidal«loselesaikam; bahwa dalam rangka merigaksclemsi penyelesaian
when/ urn yang beltan selesai sampai akhir tahun
anggaran sebagaimana dimaksud datum bumf b, perlu
inengatur kctentutin inengenai pcnyclesaian sisa pekerjaan
yang tidak dapat diseleaatkan pada tahun angganm
berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagamuma dimaksud
dalam huruf u, huruf b, dan hunt( c, perlu menctapkan
Peraturan Walikota Banjarboru tentang Pelaksartaan Sisa
Pekerjann Tahun Anggaran Beckerman yang Dibeticinkan
Pada Dokumen Pelakaatuum Anggaran Tahun Anggamn
Berikurnya;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tabun 1999; Undang Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undong-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor IS Tahun 2004; Undang-Undang Nomor IS Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peratumn Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernenntah Namur 38 Tahun 2007; Penniman Pcmcnntah Nomor 39 Tahun 2007; Petaluma Presiden Namur 54 Tahun 2010; Pcrutunin Menten Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Pcruturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Dacrati Kota eanjarbont Nomor 2 Tahun 2008; Peraturun Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Pentturan Duerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2012.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pelaksanaan Sisa
Pekerjann Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan
Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran
Berikutnya yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7; Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2013.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2010 Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat dan Belanja Yang Bersifat Wajib Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan kelenluan pasal 132 ayat (3) dan (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menleri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah antara lain menyatakan bahwa pengeluaran kas yang mengakibalkan beban
APBD tidak dapal dilakukan sebelum rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ditetapkan, kecuali pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikal dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010
Ketentuan Umum, Tujuan, Besaran dan Jenis Pengeluaran, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat