Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjann Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran Berikutnya yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7; Pasal 8.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat