Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No 53 Tahun 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
15 September 2021
Tanggal Pengundangan
15 September 2021
Tanggal Berlaku
15 September 2021
Sumber
BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 31
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 378 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Magelang No. 52 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan