Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Hulu Sungai Utara
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2013/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 239 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
yang mana menyebutkan bahwa Kepala Daerah
menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan
akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada
standar akuntansi pemerintahan;
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi atas
ketentuan mengenai kebijakan akuntansi per komponen
laporan keuangan, sebagaimana diatur dalam Lampiran II
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2009, maka perlu
melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 4 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi
Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2009.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang Kebijakan Akuntansi
Kabupaten Hulu Sungai Utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2013.
- 29 Halaman
|