USAHA - KESEHATAN - SEKOLAH/MADRASAH - PEMBINAAN - PENGEMBANGAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 06, BD. 2023/397
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu diselenggarakan usaha kesehatan sekolah/madrasah di setiap sekolah/madrasah di Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembinaan dan Penyelenggaraan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M)
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; Peraturan Bersama antara Mendikbud, Menkes, Menag, dan Mendagri No. 6/X/PB/2014, No. 73 Tahun 2014, No: 41 Tahun 2014, No. 81 Tahun 2014; Permenkes No. 25 Tahun 2014; Permenko PMK No. 1 Tahun 2022; Permendiknas No. 30 Tahun 2017; Perwali Samarinda No. 13 Tahun 2015; Perwali Samarinda No. 31 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Program/Kegiatan Pokok UKS/M; Tugas dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah; TP UKS/M dan Tim Pelaksana UKS/M; Stratifikasi UKS/M; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2023
PERWALI Kota Tegal No. 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia; bahwa situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tegal telah terkendali, tingkat imunitas masyarakat yang tinggi, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, serta pemulihan ekonomi yang berjalan cepat; bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi, perlu mencabut Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Pencabutan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal dicabut.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 4; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4270
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Surabaya Tahun 2023-2024.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian target pangan dan gizi serta mendukung peningkatan sumber daya manusia dan pembangunan ketahanan pangan dan gizi Kota Surabaya, perlu disusun pedoman pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (3) dan ayat
(4) Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi serta Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi, menetapkan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Surabaya Tahun 2023-2024.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 18 Tahun 2012;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 68 Tahun 2002;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 1 Tahun 2011;
PP No 17 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 17 Tahun 2017;
PP No 86 Tahun 2019;
Perpres No 22 Tahun 2009;
Perpres No 42 Tahun 2013;
Perpres No 83 Tahun 2017;
Perpres No 80 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018;
Kep. Men Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP 124/M.PPN/HK/10/2021;
Pergub Jawa Timur No 59 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 4 Tahun 2019;
Perda Kota Surabaya No 34 Tahun 2012;
Perwali Surabaya No 54 Tahun 2015 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Surabaya No 20 Tahun 2017;
Perwali Surabaya No 43 Tahun 2020;
Perwali Surabaya No 79 Tahun 2022.
Maksud dari Peraturan Walikota ini adalah memberikan landasan yuridis bagi RAD-PG sebagai pedoman dalam mewujudkan ketahanan pangan dan pencapaian gizi bagi masyarakat di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (S5) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan
Kesehatan,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012
Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Daerah Nomor 14
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dilakukan peninjauan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Walikota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
56 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Tahun 2022 Nomor 281
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya perlu dilakukan gerakan yang sistematis dan terus menerus untuk mendorong masyarakat berperilaku hidup sehat; bahwa untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat perlu didukung oleh kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana serta keterlibatan aktif seluruh komponen baik pemerintah daerah, sektor non pemerintah, dan masyarakat.
Pasal 18 ayat UUD 1945; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 86 Tahun 2019; Instruksi Prcsiden No. 1 Tahun 2017; Permenkes No. 2269/Menkes/Per/Xl/201; Permenkes No. 41 Tahun 2014; Permenkes No. 39 Tahun 2016; Permen KPPN No. 11 Tahun 2017; Permen KBPMK No. 6 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2010; Perda No. 10 Tahun 2010; Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2021; Perwal No. 69 Tahun 2017
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan umum Bab II Perencanaan Bab III Pelaksanaan Bab IV Pemantauan, Evaluasi dam Laporan Bab V Pendelegasian Kewenangan Bab VI Pendanaan Bab VII Ketentuan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa tarif pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di linglrungan Pemerintah Kota Tegal sudah tidak sesuai dengan harga bahan habis pakai sehingga akan menyebabkan kerugian pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa untuk meningkatkan pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu meninjau jenis dan tarif pelayanan kesehatan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (6) Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1. Ketentuan Pasal 2, Pasal 13 dan Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal diubah.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Langsa
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mendukung strategi nasional percepatan
perumusan stunting guna mencapai target tujuan
pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Daerah perlu
menyusun strategi percepatan penurunan stunting di daerah
- bahwa pelaksanaan kegiatan penurunan stunting merupakan
manifestasi dari kesungguhan konsistensi komitmen
Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya
kondisi gagal tumbuh kembang pada anak di bawah lima
tahun yang dilaksanakan secara sinergi, terpadu, tepat
sasaran, dan berkelanjutan
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan
Stunting, maka Peraturan Walikota Langsa Nomor 14 Tahun
2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting
Terintegrasi Di Kota Langsa perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting
Di Kota Langsa;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini terdiri dari 45 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan TUjuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Sasaran, BAB V Kegiatan, BAB VI Strategi Pendekatan, BAB VII Tanggung Jawab dan Peran Pemerintah Daerah, BAB VIII Dukungan Lembaga /Organisasi Non Pemerintah dan Masyarakat dalam Penurunan Stunting, BAB IX Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku, BAB X Pembiayaan, BAB XI Rencana Aksi Daerah, BAB XII Pembinaan dan Pengawasan, BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
32
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2023 Nomor 280
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanankesehatan di rumah sakit masa transisi di bulan Desember yang tidak bisa dibayarkan di tahun berjalan akan menjadi piutang dan akan dibayarkan di tahun berikutnya sesuai dengan anggaran yang tersedia, sehubungan dengan hal tersebut Peraturan Wali Kota Serang Nomor 52 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 52 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang;
UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan 2 Tahun 2022 ; PP No. 86 Tahun 2013;PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No.64 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; : Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 1 Tahun 2023
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA JAMB! NOMOR 21 TAHON 2020 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI AREA PUBLIK/DILINGKUNGAN USAHA DAN MASYARAKAT DALAM PEMBERLAKUAN RELAKSASI EKONOMI DAN SOSIAL KEMASYARAKATAN PADA MASA PANDEMI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Jambi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Desease (COVID-19) Di Area Publik/Dilingkungan Usaha dan Masyarakat Dalam Pemberlakuan Relaksasi Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan Pada Masa Pandemi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi menuju Endemi perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Jambi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Area Publik/Dilingkungan Pemberlakuan Relaksasi Usaha dan Masyarakat dalam Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan pada Masa Pandemi.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 30 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; Permendagri No 80 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Perda Kota Jambi No 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Walikota Jambi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Area Publik/Dilingkungan Usaha dan Masyarakat Dalam Pemberlakuan Relaksasi Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan Pada Masa Pandemi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Peraturan WalikotaJambi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Area Publik/ di Lingkungan Usaha dan Masyarakat dalam Pemberlakuan Relaksasi Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan Masa Pandemi (Berita Daerah Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2020),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat