Tarif Pelayanan Kesehatan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa tarif pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di linglrungan Pemerintah Kota Tegal sudah tidak sesuai dengan harga bahan habis pakai sehingga akan menyebabkan kerugian pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa untuk meningkatkan pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu meninjau jenis dan tarif pelayanan kesehatan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (6) Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1. Ketentuan Pasal 2, Pasal 13 dan Lampiran diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal diubah.
- 13 halaman
|