Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2023 Nomor 280
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelayanankesehatan di rumah sakit masa transisi di bulan Desember yang tidak bisa dibayarkan di tahun berjalan akan menjadi piutang dan akan dibayarkan di tahun berikutnya sesuai dengan anggaran yang tersedia, sehubungan dengan hal tersebut Peraturan Wali Kota Serang Nomor 52 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 52 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang;
- UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan 2 Tahun 2022 ; PP No. 86 Tahun 2013;PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No.64 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2022.
- Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; : Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- 6 hlm
|