Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; : Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat