Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Elektronik di Provinsi Kepulauan Riau.
ABSTRAK:
Peran serta masyarakat perlu didorong dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau. Untuk itu, pengaduan pelayanan publik perlu dikelola secara elektronik. Sesuai dengan Permen PAN & RB, penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun mekanisme pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara elektronik. Untuk mengaturnya, diperlukan penetapan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara elektronik di Provinsi Kepulauan Riau.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012;
PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 28 Tahun 2018; Perpres No. 76 Tahun 2013; Permen PAN & RB No. 3 Tahun 2015; Permen PAN & RB No. 62 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 4 Tahun 2016; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 4 Tahun 2021.
Peraturan ini merupakan pedoman bagi aparatur pemerintah di daerah dalam mengelola pengaduan masyarakat melalui sarana teknologi informasi agar efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal-hal yang diatur meliputi kelembagaan dan sumber daya manusia, pembiayaan, kode etik hingga mekanisme sistem pengelolaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
26 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2022
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 11 tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan belanja tidak terduga
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2022/No.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gorontalo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk administrasi pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat keperluan mendesak .
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 3 tahun 2006; pergub No. 11 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 11 tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan belanja tidak terduga .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanganan Laporan Pengaduan
ABSTRAK:
a. bahwa diperlukan penanganan dan tindakan yang cepat, tepat dan bertanggung jawab atas pengaduan atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara sebagaimana Pasal;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, pemerintah dapat membentuk pedoman dalam rangka membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanganan Laporan Pengaduan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19
Tahun 2019 ; UU No.26 Tahun 2004; UU No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.31 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.43 Tahun 2018; Perpres No.54 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang
a. prinsip penanganan laporan;
b. pelaporan dan penanganan laporan;
c. pelindungan;
d. pemberian penghargaan; dan
e. pemberian sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 30 Tahun 2019
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 11 Tahun 2022
Gubernur Kepulauan Riau Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 Nomor 696)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 829
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2020 sehingga perlu diubah dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 stdd Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 42 Tahun
2020
PERGUB ini mengatur mengenai mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 42 Tahun 2020, yaitu mengubah Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 11; dan menyisipkan 1 pasal diantara Pasal 6 dan Pasal 7 yakni Pasal 6A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
PERGUB ini mengubah Gubernur Kepulauan Riau Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 Nomor 696)
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2022
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 57 Tahun 2018 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPAKALI DAN TERAKHIR DENGAN PERATURAN DAERAHNOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 87 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 88 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk rneJaksanakan ketentuan PasaJ 92 Peraturan Daerah Nornor 6 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, perlu rnenetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nornor 6 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 119 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pelaksanaan dan Pemungutan Retribusi; BAB III Tata Cara Pemungutan Retribusi; BAB IV Kadaluwarsa Penagihan; BAB V Sanksi Adminsitratif; BAB VI Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; BAB VII Insentif Pemungutan; BAB VIII Pengawasan dan Pembinaan; BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
14 Halaman dan 10 Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Renumerasi Dan Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 37 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN RENUMERASI DAN PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI LAMPUNG
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Renumerasi Dan Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
a bahwa Pemberian Remunerasi Dan Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung ditetapkan dengan Peraturan Gubemur Lampung Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Dan Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit
Jiwa Daerah Provinsi Lampung, perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundangundangan terkait pemberian remunerasi;
b. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur l,ampung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur lampung Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian remunerasi dan Pembentukan Dewan Pengawas Badan layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah
Provinsi Lampung;
UU No 14 Tahun 1964, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 18 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 79 Tahun 2018, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda Provinsi Lampung No 5 Tahun 2016, Perda Provinsi Lampung No 4 Tahun 2019, Pergub Lampung No 38 Tahun 2021, Pergub Lampung No 59 Tahun 2021, Pergub Lampung No 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pemberian Renumerasi Dan Pemberntukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Halaman : 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2022
PERGUB No. 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Standar Satuan Harga Dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
PERGUB No. 51 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa standar satuan harga dan standar biaya umum
tahun anggaran 2022 sebagai pedoman dalam
penyusunan anggaran perangkat daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang
Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum
Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 51 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga
dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan perkembangan kebijakan standar
satuan harga dan standar biaya umum, serta dalam
rangka efektivitas dan efisiensi penganggaran,
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 51 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga
dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Standar
Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun
Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 51 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 70 Tahun 2021
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan kondisi pengadaan barang dan/atau jasa pada Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Jumlah halaman: 5 HLM; Lampiran: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 57 TAHUN 2019 TENTANG KETENTUAN HARI KERJA DAN JAM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produktifitas serta kepastian hukum mengenai hari kerja dan jam kerja, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunann Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021
Pasal I (Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah; Ketentuan ayat (1), ayat (5) Pasal 3 diubah dan ayat (8) dihapus; Ketentuan ayat (1) Pasal 4 diubah dan ayat (4) dihapus); Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2022
pedoman-pengelolaan pengaduan masyarakat-media komunikasi elektronik
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2022/No.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Media Komunikasi Elektronik
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peratuan Daerah No 12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan berdasarkan Pasal 16 Peraturan Daerah No 12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan GUbernur No 32 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 32 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur No 32 Tahun 2021 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanganan Aksi Unjuk Rasa Dan Kerusuhan Massa
ABSTRAK:
a. bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum sebagai aksi unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat, fikiran sebagai bentuk aspirasi adalah perwujudan Hak Asasi Manusia oleh setiap warga negara yang dijamin oleh Pasal 28E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa aksi unjuk rasa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat menimbulkan situasi kacau, rusuh dan kekacauan, dan tindakan anarkis yang membahayakan keselamaan jiwa, harta dan benda seperti tindakan kekerasan, pengrusakan fasilitas umum, aset daerah dan rumah ibadah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mengganggu masyarakat dalam melakukan kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tenteram, tertib, dan teratur;
c. bahwa berdasarkan ketetuan Pasal 11 huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, salah satu kegiatan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah Penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa;
d. bahwa agar penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa terarah dan terkoordinasi, perlu adanya pengaturan dalam penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.9 Tahun 1998; UU No.26 Tahun 2004; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.54 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.11 Tahun 2019; Permendagri No.26 Tahun 2020; Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman acuan bagi Satpol PP dan Perangkat Daerah lainnya dalam pelaksanaan penanganan Aksi Unjuk Rasa dan kerusuhan massa untuk pengamanan aset-aset milik Pemerintah
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat