Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2014/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2006 tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik perlu menetapkan
Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyerahan dan Laporan
Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara
Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan,
Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara
Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan,
Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik, sehingga Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara
Penghitungan, Pengajuan, Penyerahan dan Laporan
Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di
Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan,
Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keungan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan
Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4310);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548 );
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4802)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5043);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5316); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5351);
12. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan Penganggaran
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan
Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara
Penghitungan Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, Pengajuan Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun
2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 11);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tata cara penghitungan bantuan keuangan kepada partai politik
dari APBD adalah sebagai berikut :
a. bantuan keuangan kepada partai politik diberikan kepada
partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten
Sukoharjo hasil pemilihan umum Tahun 2014 terhitung sejak
diresmikannya keanggotaan DPRD Kabupaten Sukoharjo;
b. besarnya bantuan keuangan yang diterima partai politik
sebagaimana dimaksud pada huruf a dihitung secara
proposional berdasarkan rentang waktu sampai dengan
berakhirnya masa keanggotaan DPRD Kabupaten Sukoharjo
hasil pemilihan umum Tahun 2009 dalam 1 (satu) Tahun
Anggaran 2014;
c. besarnya bantuan keuangan yang diterima partai politik
sebagaimana dimaksud pada huruf b dihitung secara
proposional mulai sejak diresmikannya keanggotaan DPRD
Kabupaten Sukoharjo hasil pemilihan umum Tahun 2014
sampai dengan sisa waktu Tahun Anggaran 2014;
d. penghitungan bantuan keuangan kepada partai politik yang
mendapat kursi di DPRD Kabupaten dihitung berdasarkan
jumlah perolehan suara sah hasil pemilu Tahun 2014 dikalikan
dengan nilai setiap suara; dan
e. nilai setiap suara sebagaimana dimaksud pada huruf d
besarnya sama dengan nilai bantuan hasil pemilihan umum
Tahun 2009 sebesar Rp. 2.230,- (dua ribu dua ratus tiga puluh
rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata
Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyerahan dan Laporan
Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2010 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 23 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 telah ditetapkan Perjalanan Dinas Atas Behan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019
Pasal I (Ketentuan angka 3, angka 21, dan angka 24 Pasal 1 diubah, angka 22 dan angka 23 dihapus, dan diantara angka 24 dan angka 25 disisipkan 6 (enam) angka yakni angka 24a, angka 24b, angka 24c, angka 24d, angka 24e, dan angka 24f; Ketentuan ayat (1) huruf a dan huruf b, ayat (2), dan ayat (3) Pasal 4 diubah dan diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a); Ketentuan ayat (3) Pasal 7 ditambah 1 (satu) huruf; Ketentuan ayat (2) Pasal 13 diubah); Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
12 Halaman dan 13 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 23 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 58 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENGAJUAN, PENYERAHAN DAN LAPORAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata
Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi
Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggung jawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka
dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor
58 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan
Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Kabupaten Lampung Tengah untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Lampung Tengah
UU No 28 tahun 1959, UU No 2 Tahun 2008,UU No 23 Tahun 2014, UU No 7 Tahun 2017, UU No 11 Tahun 2020, PP No 5 Tahun 2009, Permendagri No 36 Tahun 2018, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Tahun 2016, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 58 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Halaman : 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 23 Tahun 2022
PEDOMAN - PENYUSUNAN - PETA - PROSES - BISNIS - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN - SUKABUMi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD 2022/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat uku.ran dan tepat proses sesuai dengan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi, perlu adanya peta proses bisnis sebagai panduan bagi perangkat daerah dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor, serta mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan, maka peta proses bisnis dimanfaatkan untuk melihat potensi masalah yang ada dalam pelaksanaan suatu proses sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah, dan melmiliki standar pelaksanaan pekerjaan sehingga memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerja, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri PAN RB No. 19 Tahun 20, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permen PAN RB No. 19 Tahun 2018; Perda No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Sukabumi No. 7 Tahun 2021; Perda No. 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Manfaat, Ruang Lingkup, Penyusunan Peta Proses Bisnis, Penetapan dan Penerapan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2022
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kendal No. 39 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2022/ No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut dan diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. hibah yang bersumber dari APBD;
b. bantuan sosial yang bersumber dari APBD;
c. monitoring dan evaluasi; dan
d. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2016/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 50 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 50 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sak:it Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat ini sehingga perlu merubahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 50 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 012 Tahun 2012; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
: 228/Menkes/SK/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 /Menkes/SK/II/2008; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 50 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 3 d.iubah, angka 5, angka 6 dan angka 7 dihapus diantara angka 14 dan angka 15 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 14a, perubahan Ketentuan Pasal 2, perubahan Ketentuan Pasal 3 ayat (2), perubahan Ketentuan Pasal 4, perubahan Ketentuan Pasal 6, perubahan Ketentuan Pasal 9 ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 50 Tahun 2010 diubah.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Dan Kinerja Individu
ABSTRAK:
dalam rangka optimalisasi terwujudnya penilaian kinerja Perangkat Daerah dan kinerja Aparatur Sipil Negara, perlu pedoman penilaian yang proporsional, terukur, transparan dan akuntabel;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Kinerja Individu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dicabut
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publ
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalirnantan Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peratu.ran Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daera
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 ten tang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tcntang Pedoman Pcnilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengukuran lndeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran lndeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBINA DAN TIM PENILAI KINERJA
BAB III PENILAJAN KINERJA PERANGKAT DAERAH
BAB IV PENILAIAN KINERJA JNDIVJDU
BAB V PENETAPAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Kinerja lndividu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalirnantan Utara
66 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 23 Tahun 2014
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Batang No. 33 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum khususnya Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu diatur membentuk petunjuk pelaksanaan pemungutannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Bupati Batang Nomor 17 Tahun 2007;
Peraturan bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di kabupaten batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2014.
23 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 23, BN.2013/NO.471, kemendagri.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat