Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 22, angka 4, angka 10 dan angka 16 diubah, angka 17, angka 18 dan angka 28 dihapus, diantara angka 4 dan angka disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 4a dan diantara angka 9 dan angk 10 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 9a, perubahan Ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dihapus, perubahan Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 10, Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 10A, perubahan Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 21, Lampiran I dihapus, perubahan Lampiran II,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat