Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Forum Penataan Ruang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyerasikan dan mensinergikan perencanaan, pemanfaatan serta pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Sukoharjo maka perlu dilakukan optimalisasi koordinasi antar pelaku pemanfaatan ruang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang, menyebutkan Menteri mendelegasikan pembentukan Forum Penataan Ruang di daerah kepada gubernur, bupati dan walikota sesuai dengan kewenangannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Forum Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun
2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembentukan FPR; Keanggoataan FPR; Tugas FPR; Tata Kerja FPR; Pendanaan FPR; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor : 650/173 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Sukoharjo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendaptan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 dan Pasal
164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta ketentuan Bab VI
Poin D Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan, dimana pergeseran anggaran dilakukan dengan cara
mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan,
termasuk pula anggaran yang mengalami perubahan baik
berupa penambahan dan/atau pengurangan, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Paser Nomor 36 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU.No 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.33 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No.62 tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 09 Tahun 2021; Permendagri No.27 Tahun 2021; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda Paser No.9 Tahun 2021; Perbup Paser No.36 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun
2021 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2)
3. Ketentuan Pasal 7 berubah
4. Ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3)
5. Ketentuan Pasal 9 ayat (1), (3), (4) dan ayat (5)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya optomalisasi penerimaan pendataan asli daerah, mendorong Wajib Pajak untuk tetap melunasi pajak terhutang dan memberikan stimulus kepada Wajib Pajak pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019, diperlukan pengaturan penghapusan sanksi admistratif berupa bunga atau denda pajak daerah yang
terhutang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran sebagaimana telah diubah beberapa kali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
9. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
10. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
Pasal 1 tentang ketentuan umum
Pasal 4 tentang pelaksanaan Sasaran Jenis pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
Pasal 5 Penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilakukan secara otomatis dengan cara melakukan penyesuaian pada Sistem Informasi Pajak Daerah.
Pasal 7 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 16, BN.2022/No.676, peraturan.go.id: 15 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Tata Cara Penyelenggaraan Produksi dan/atau Penggunaan Narkotika untuk Kepentingan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kebijakan pembangunan
daerah bidang irigasi-pertanian, tata ruang, status
penetapan daerah irigasi, pengelolaan kelembagaan
irigasi guna mewujudkan program ketahanan
pangan dibutuhkan sinergitas dan keterpaduan
satu data dalam pengembangan dan pengelolaan
irigasi dengan menyusun Rencana Pengembangan
dan Pengelolaan Irigasi Tahun 2022-2026; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber
Daya Air sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Nomor 30/PRT/M/2015
tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi, menyebutkan bahwa pengembangan dan
pengelolaan irigasi harus melibatkan peran serta
semua pihak yang berkepentingan baik Pemerintah
Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Pusat dengan masyarakat petani pemakai air; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Tahun 2022- 2026, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Tahun 2022- 2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Tahun 2022-2026 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
104 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarustamaan Gender Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 18 Tahun 2020, Permendagri No. 15 Tahun 2008, PermenPerempuan dan Anak No. 4 Tahun 2014, Perda Kab. Agam No. 11 Tahun 2005
Maksud penetapan RAD PUG Tahun 2022 adalah untuk:
a. memberi arah dan pedoman bagi pelaku pembangunan dalam upaya pelaksanaan PUG,
b. acuan dalam pelaksanaan Renstra OPD, terutama yang terkait dalam upaya pelaksanaan PUG pada OPD/unit kerja, dan
c. acuan dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah, dalam rangka mewujudkan dan mengintegrasikan PUG dalam suatu kesatuan integral pembangunan dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu melakukan beberapa penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 29 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang,
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perwako Padang Panjang No. 29 Tahun 2017
Ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 26 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Instentif bagi Pegawai Tidak Tetap Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Maba Kabupaten Halmahera Timur
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD) dalam memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat pada Rumah Sakit Umum Daerah Maba Kabupaten Halmahera Timur, perlu di dukung dengan memberikan insentif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 44 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 67 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pemberian Insentif Bagi Pegawai Tidak Tetap Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Maba Kabupaten Halmahera Timur yang terdiri dari maksud dan tujuan; Ruang lingkup; Pemberian dan penerima insentif; dan Besaran Insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN
HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dan
meningkatkan pendapatan pajak daerah pada sektor Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), maka
petunjuk pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 ; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010
Materi pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan; Ruang lingkup Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan meliputi:
a. Tata Cara Pendaftaran Verifikasi dan Validasi SSPD BPHTB;
b. Tata Cara Penelitian;
c. Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Pengurangan BPHTB;
d. Tata Cara Pembayaran;
e. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; dan
f. Tata Cara Pelaporan bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan
Kepala Kantor yang membidangi pelayanan lelang negara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
mencabut Peraturan Walikota
Kediri Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan
jumlah 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat