Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 16 Tahun 2022

Rencana Aksi Daerah Pengarustamaan Gender Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud penetapan RAD PUG Tahun 2022 adalah untuk: a. memberi arah dan pedoman bagi pelaku pembangunan dalam upaya pelaksanaan PUG, b. acuan dalam pelaksanaan Renstra OPD, terutama yang terkait dalam upaya pelaksanaan PUG pada OPD/unit kerja, dan c. acuan dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah, dalam rangka mewujudkan dan mengintegrasikan PUG dalam suatu kesatuan integral pembangunan dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Agam Nomor 16 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarustamaan Gender Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Agam
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lubuk Basung
Tanggal Penetapan
18 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2022
Tanggal Berlaku
18 Maret 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 No. 16
Subjek
HAK ASASI MANUSIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Agam
Bidang
Halaman ini telah diakses 295 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan