Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 16 Tahun 2022

Pemberian Instentif bagi Pegawai Tidak Tetap Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Maba Kabupaten Halmahera Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pemberian Insentif Bagi Pegawai Tidak Tetap Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Maba Kabupaten Halmahera Timur yang terdiri dari maksud dan tujuan; Ruang lingkup; Pemberian dan penerima insentif; dan Besaran Insentif

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Instentif bagi Pegawai Tidak Tetap Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Maba Kabupaten Halmahera Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Halmahera Timur
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Maba
Tanggal Penetapan
05 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2022
Tanggal Berlaku
01 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO. 87, 4 HLM
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 154 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan